Berita / Serba-Serbi /
KPU Riau 'Intip' Dapur Publikasi Bawaslu Riau
Pekanbaru, Elaeis.co - Demi terpenuhinya hak masyarakat mendapatkan informasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau siap mendukung pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang dicanangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan SAg MpdI, saat menerima kunjungan kerja komisioner KPU Riau, dua hari lalu. Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Riau maupun Bawaslu Riau didampingi Kepala Bagian Divisi Humas lembaga masing-masing.
Pada pertemuan itu Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengatakan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk mempelajari bagaimana sistem dan cara kehumasan Bawaslu Riau agar dapat diterapkan dalam Bakohumas nantinya. Sesuai Keputusan KPU Provinsi Riau NOMOR : 098/HK.03.1-Kpt/14/Prov/IV/2021 tanggal 7 April 2021, KPU Riau membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) sebagai forum komunikasi dan koordinasi untuk kelancaran arus informasi antara KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Riau serta dengan para pemangku kepentingan, seperti Bawaslu.
“Kehumasan Bawaslu Riau sangat baik, terutama pada saat Pemilihan Umum tahun 2019 lalu. Bawaslu Riau telah sukses dalam memberikan informasi dan mengajak masyarakat Riau untuk perduli terhadap pemilu. Kami merasa perlu untuk mengetahui bagaimana sistem atau cara Humas Bawaslu dalam bekerja,” kata Ilham.
Menurut Rusidi, salah satu kunci kesuksesan Humas Bawaslu Riau adalah komunikasi dan koordinasi yang baik antara lembaga tersebut dengan awak media. Dia mengakui bahwa Kehumasan Bawaslu Riau tidak akan sukses memberikan informasi kepada masyarakat tanpa bantuan dari insan pers, baik media lokal maupun nasional.
“Kesuksesan Humas Bawaslu Riau tidak lepas dari kedekatan kita dengan media. Oleh sebab itu, sebagai wadah komunikasi, Bawaslu Riau membentuk grup Whastapp yang kita namakan Wartawan Sahabat Bawaslu. Selain sebagai wadah komunikasi, grup tersebut juga dipergunakan untuk merilis berita-berita dari Bawaslu Riau untuk dipublikasikan di media massa,” ungkapnya.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Riau, Neil Antariksa AMd SH MH, menambahkan, wartawan yang aktif dalam pemberitaan Bawaslu Riau juga diikutsertakan dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu. “Itu supaya masyarakat bisa mengetahui apa dan bagaimana kerja kami,” jelasnya.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu, Gema Wahyu Adinata SH, menilai peluang publikasi di KPU lebih besar dan minim resiko dibanding Bawaslu. “Publikasi tahapan pemilihan, itu minim resiko. Sementara Bawaslu, terkait dengan pelanggaran. Ada poin-poin tertentu yang tidak dapat kami sampaikan ke publik, seperti laporan atau temuan dugaan pelanggaran secara mendetail,” katanya.
Komentar Via Facebook :