https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Kritik Keras Subsidi Mobil Listrik, DPR: Sebaiknya untuk Pupuk, Energi, dan Tarif KRL

Kritik Keras Subsidi Mobil Listrik, DPR: Sebaiknya untuk Pupuk, Energi, dan Tarif KRL

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: dpr.go.id


Jakarta, elaeis.co - Kritikan terhadap kebijakan pemerintah memberikan subsidi untuk mobil listrik menggaung keras dari gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, misalnya, mengatakan APBN yang langka dan terbatas itu seharusnya diarahkan subsidinya untuk masyarkat yang tidak mampu. 

"Khususnya diprioritaskan untuk subsidi pupuk, subsidi energi, tarif krl dan sebagainya,” tegasnya saat interupsi pada Rapat Paripurna ke-26 masa sidang V Tahun 2022-2023 di Ruang Rapat Paripurna, Jakarta, Selasa (13/6).

Pemerintah didesak untuk tidak memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. pasalnya konsumen kendaraan listrik merupakan kelompok masyarkat mampu. 

Sementara, pengertian subsidi adalah pemberian bantuan pada badan usaha maupun rumah tangga untuk mengurangi beban masyarkat yang kurang mampu.

Mulyanto menemukan kejanggalan anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik di APBN 2023 Kementerian Perindustrian. Menurutnya, anggaran tersebut belum pernah dibahas bersama oleh Pemerintah dan Komisi VII DPR RI.

“Kami minta pemerintah untuk tertib dalam penganggaran. Di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, pemerintah jangan ujug-ujug ada tambahan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik pada APBN 2023 tanpa pembahasan dengan komisi terkait. Ini tentu tidak transparan dan menyalahi fungsi anggaran DPR RI,” jelas Legislator Fraksi PKS ini, dilansir elaeis.co dari website resmi DPR RI.

Menurutnya, jika pemerintah tetap memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik yang merupakan barang mewah pribadi, hal itu tentu akan mencederai rasa keadilan masyarakat.

Komentar Via Facebook :