https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Lagi, 6 Petinggi Korporasi Sawit Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Ekspor CPO

Lagi, 6 Petinggi Korporasi Sawit Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Ekspor CPO

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Medcom.id


Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung saat ini masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pada pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dari Januari 2022 hingga April 2022.

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hari ini kembali memeriksa 6 orang saksi untuk dimintai keterangannya.

Adapun 6 saksi itu di antaranya SS, selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji, M yang merupakan Manager Marketing PT Permata Hijau Palm Oleo dan AS selaku Sales Manager PT Sari Argotama Persada.

Kemudian Direktur PT Megasurya Mas berinisial J, Direktur Utama PT Musim Mas berinisial E dan GS selaku General Manager Corporate Affair PT Musim Mas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi CPO.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Rabu (5/7).

Komentar Via Facebook :