https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Lahan Banyak Dikuasai Korporasi Sawit, Masyarakat Diminta Usulkan Perhutanan Sosial

Lahan Banyak Dikuasai Korporasi Sawit, Masyarakat Diminta Usulkan Perhutanan Sosial

Petani sawit di Mukomuko melangsir hasil panen. foto: MC Mukomuko


Bengkulu, elaeis.co - Masyarakat di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kesulitan mengembangkan usaha pertanian dan perkebunan. Sebab, mayoritas lahan di daerah ini telah dikuasai oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko, Budi Yanto mengatakan, penguasaan lahan oleh perusahaan kelapa sawit telah menyebabkan penurunan luas lahan yang tersedia bagi masyarakat untuk bertani dan berkebun. 

"Kami menyaksikan bagaimana masyarakat kami kesulitan mengakses lahan pertanian akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit. Banyak petani kehilangan mata pencaharian mereka karena tidak memiliki lahan yang cukup," ungkap Budi, Rabu (26/7).

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya meminta masyarakat agar mengusulkan program perhutanan sosial. Program tersebut diharapkan menjadi solusi yang tepat agar masyarakat bisa mengelola sebagian kawasan hutan yang ada di wilayah ini sebagai sumber mata pencaharian.

"Dengan perhutanan sosial, masyarakat akan diberdayakan untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan, sekaligus menjaga lingkungan dan memperbaiki kesejahteraan sosial," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko sendiri sudah berkomitmen akan melibatkan masyarakat setempat secara aktif dalam Program Perhutanan Sosial. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan akan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan lingkungan dan merawat sumber daya alam yang ada di kawasan hutan. 

"Kesadaran masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan dan merawat sumber daya alam yang ada di kawasan hutan diharapkan akan semakin meningkat. Sebab masyarakat yang ikut program ini akan menanam tanaman kayu dan buah seperti jengkol, rambutan, nangka, dan pala," sebutnya.

Budi mengatakan, pemerintah pusat diharapkan dapat merespon permohonan dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Karena dengan mengizinkan pengelolaan kawasan hutan melalui Program Perhutanan Sosial, diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan perusahaan perkebunan dengan kebutuhan masyarakat lokal untuk bertani dan berkebun guna memenuhi kebutuhan hidup mereka.

"Selain manfaat langsung bagi masyarakat, Program Perhutanan Sosial juga memiliki dampak positif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan secara keseluruhan. Dengan keterlibatan masyarakat dalam mengelola kawasan hutan, diharapkan upaya pelestarian alam akan semakin efektif dilakukan," pungkasnya.
 

Komentar Via Facebook :