https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Lahan Duta Palma Disita, DPRD Riau: Jangan Sampai Timbul Konflik Baru dengan Masyarakat

Lahan Duta Palma Disita, DPRD Riau: Jangan Sampai Timbul Konflik Baru dengan Masyarakat

Ilustrasi-petani kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau. (Sahril Elaeis)


Pekanbaru, elaeis.co - Lahan perkebunan seluas 37.095 hektare yang dikuasai PT Duta Palma Group telah disita oleh pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan Agung dan dititipkan kepada PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V). 

Dari puluhan ribu hektare lahan perkebunan sawit itu, sebagian di antaranya merupakan lahan yang berkonflik dengan masyarakat tempatan. Bahkan konflik itu sudah terjadi puluhan tahun sejak perusahaan itu berdiri. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yohanes mengatakan, pihaknya menyambut baik penyitaan lahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. 

Menurutnya, ada titik terang bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan kembali lahan perkebunan mereka. Sehingga dia berada agar pemerintah bisa mendistribusikan kembali lahan yang berkonflik itu kepada masyarakat yang berhak. 

"Kita berharapnya, bahwa dengan proses itu, lahan yang selama ini berkonflik yang diklaim masyarakat, baik itu masyarakat komunal dan personal, apabila ini sudah disita dan dikuasai pemerintah, kita berharap nanti pemerintah yang mendistribusikannya ke masyarakat," kata Marwan kepada elaeis.co, Selasa (20/9).

"Lahan itu dikembalikan ke masyarakat. Dan yang bukan milik masyarakat ya dikelola saja oleh pemerintah melalui BUMN ini," tambahnya. 

Politisi Gerindra itu mengatakan, dirinya tidak ingin ada konflik baru yang justru bisa terjadi antara masyarakat dengan pemerintah. Oleh karena itu, dia meminta agar pemerintah melepaskan lahan yang menjadi hak masyarakat. 

"Karena sekarang masih dalam proses, kita awasi semua proses itu agar nanti setelah dikuasai oleh pemerintah, jangan sampai ada konflik baru dengan masyarakat. Lahan itu harus didistribusikan kepada masyarakat, dan masyarakat jangan salah pula mengartikannya," kata dia. 

Oleh sebab itu, lanjut Marwan, dia meminta agar seluruh proses hukum yang berjalan pada kasus yang terjadi di PT Duta Palma Group dibeberapa ke publik seterang-terangnya. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan kepastian tentang pengembalian lahan itu untuk masyarakat.

"Karena sekarang ini, informasi di daerah kan masih simpang-siur. Bahkan ada yang mengklaim bahwa sawit di lahan itu sudah bisa diambilnya. Kita tidak ingin ada hal-hal yang seperti itu. Makanya nanti setelah putusannya inkrah, pemerintah bisa segera mengembalikan lahan itu ke masyarakat," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :