Berita / Serba-Serbi /
Lahan Gambut Jadi Atensi, Berikut Arahan Gubernur Riau untuk Atasi Karhutla
Pekanbaru, elaeis.co - Provinsi Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Status ini berlaku selama 9 bulan, terhitung sejak 13 Februari hingga 30 November 2023 mendatang.
Dalam menghadapi dan mengantisipasi karhutla tahun ini, Gubernur Riau Syamsuar juga memberikan arahan kepada seluruh pihak yang terkait. Setidaknya ada 8 poin arahan gubernur yang diungkapkannya dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Gedung Daerah tadi malam.
Pertama, membentuk mengaktifkan posko satgas kebakaran hutan dan lahan tingkat kabupaten/kota sampai di tingkat desa. Kedua melakukan deteks dini dan pengecekan lapangan (ground check) titik hotspot serta lakukan penanganan secara cepat dan tepat (ouick response), dan lakukan upaya pemadaman sedini mungkin agar tak membesar dan meluas.
"Ketiga melakukan patroli rutin, mandiri, terpadu dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak buka lahan dengan cara membakar," ujarnya di dampingi Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal saat memimpin rapat.
Keempat, Gubri juga menginstruksikan agar seluruh pihak menyiagakan sumber daya baik personil, SDM maupun sarana prasarana untuk mengantisipasi karhutla. Selain itu juga memastikan sarana prasarana tersebut berfungsi dengan baik, serta menyiapkan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Kelima, meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, baik Forkompimda, TNI, Polri, dunia usaha, tokoh masyarakat/adat/agama, akademisi, media massa dan relawan masyarakat peduli api (MPA).
Kemudian melaksanakan apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan dalam rangka untuk mengantisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Dan yang menjadi atensi adalah melakukan upaya pembasahan atau rewetting pada lahan gambutz terutama di wilayah-wilayah yang berpotensi dan rawan terjadi karhutla. Lahan gambut ini menjadi atensi bagi Pemprov Riau, lantaran kerawanan terjadi kebakaran cukup tinggi saat musim kemarau.
Terkahir, Gubri juga menginstruksikan agar di areal gambut ini juga harus disiapkan sekat kanal dan juga memastikan adanya embung air. Ini tak hanya berfungsi untuk menjaga gambut tetapi basah, tetapi juga sebagai sarana agar dapat digunakan apabila terjadi kebakaran di sekitar lokasi gambut tersebut.
Komentar Via Facebook :