https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Langgar Kesepakatan, Petani Desak Pemerintah Cabut Izin PKS

Langgar Kesepakatan, Petani Desak Pemerintah Cabut Izin PKS

Ketua DPD Apkasindo Batanghari, Mashuri. Foto: Ist


Muara Bulian, elaeis.co - 

Geram yang dirasakan Ketua DPD Apkasindo Batanghari, Mashuri, belum hilang. Dia tak menyangka saat ini masih ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang memakai alasan tangki timbun minyak sawit mentah (CPO) penuh. Padahal pemerintah sudah mempermudah ekspor CPO.

Salah satu PKS yang dimaksud Mashuri yakni PT Darmasraya Palma Sejahtera (DPS). Dia mendapat laporan PKS itu membatasi penerimaan TBS hanya 35 truk dan 5 mobil pick up. Kemudian PT Mutiara Sawit Semesta (MSS) menutup penerimaan TBS dengan dalih tangki timbun CPO kini sudah penuh karena minimnya armada pengiriman CPO.

Selanjutnya adalah PT Palma Gemilang Kencana (PGK) yang dilaporkan sudah tidak menerima TBS semenjak 3 Agustus lalu juga dengan alasan tangki CPO penuh. 

"Itu laporan yang masuk. Kalau dicek ke lapangan, pasti ada lagi yang lain," kata Mashuri kepada elaeis.co, kemarin. 

Dia menilai sikap PKS-PKS tersebut menyebabkan harga TBS tak beranjak naik. Padahal rapat Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Jambi yang dipimpin langsung Gubernur Jambi Al Haris Kamis lalu menetapkan harga TBS naik dari periode sebelumnya. Harga TBS dari tanaman berusia 10-20 tahun ditetapkan Rp 2.016/kg dan harga terendah untuk sawit usia 3 tahun Rp 1.589/kg.

“Tapi di lapangan harga masih berkisar Rp 1.300/kg di tingkat petani. Sudah begitu, PKS-nya ada pula yang tak membeli TBS,” keluhnya.

“Padahal pihak PKS ikut dalam rapat penetapan harga itu. Mereka menyepakati harga yang ditetapkan, tak kesepakatan itu tidak dijalankan,” tandasnya.

Dia mendesak pemerintah menjatuhkan sanksi tegas karena bukan kali ini saja PKS mengangkangi kesepakatan harga TBS.

"Sesuai kesepakatan di rapat kemarin, cabut izin perusahaan yang tidak mematuhi ketetapan harga pemerintah. Tinggal menunggu keberanian menteri, gubernur, dan bupati," pungkasnya.
 


 

Komentar Via Facebook :