Berita / Sumatera /
Lebih 25.000 Hektar Sawit Rakyat Butuh Peremajaan
Jakarta, Elaeis.co - Lebih 25 ribu hektar tanaman sawit milik masyarakat di Kabupaten Nagan Raya harus diremajakan atau replanting karena mengalami kerusakan. Konflik bersenjata berkepanjangan di masa lalu, bibit yang tidak berkualitas, dan minimnya biaya perawatan menjadi penyebabnya.
Koordinator Koperasi PSR Nagan Raya, Salman, mengatakan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKPS) telah mengucurkan dana untuk perbaikan dan pemeliharaan tanaman sawit rakyat yang rusak tersebut. “Hingga kini, BPDKPS telah melakuan perbaikan terhadap sekitar 4.232 hektar lahan sawit di Nagan Raya,” katanya dikutip WaspadaAceh.com.
Menurutnya, lahan sawit milik masyarakat yang telah masuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) itu sudah tumbuh dan berkembang dengan baik. Bahkan banyak diantaranya yang telah berbuah pasir.
“Yang jadi masalah sekarang tanaman sawit milik masyarakat yang dikategorikan masih rusak seluas 25.768 hektar lagi,” sebutnya.
Untuk memperbaiki lahan sawit masyarakat yang masih rusak tersebut, pihaknya serta Dinas Perkebunan (Disbun) Nagan Raya akan terus mengupayakan mencari kucuran dana PSR dari pemerintah pusat.
“Ini perlu diperjuangkan agar lahan sawit masyarakat yang rusak tersebut dapat direplanting dengan sumber dana dari BPDPKS,” katanya.
Sementara itu, Jailani, petani Gampong Drien Tujoh Kecamatan Tripa Makmur mengatakan, petani sangat mengharapkan pemerataan bantuan PSR dari pemerintah pusat. “Lahan milik masyarakat lain yang juga rusak di Nagan Raya hendaknya juga bisa segera diperbaiki melalui program PSR,” ucapnya.
Dia yakin perbaikan lahan sawit rusak lewat program PSR dapat menopang kehidupan petani di masa mendatang. “Saya mewakili masyarakat petani sawit di kabupaten ini memohon kepada BPDPKS untuk membantu memperbaiki sisa lahan sawit yang masih rusak,” harapnya.
Hal senada disampaikan Jasmanto, petani Simpang Jaya Tadu Raya. Kelanjutan program PSR di Kabupaten Nagan Raya, menurutnya, merupakan upaya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat yang telah terbengkalai.
Kabid Perkebunan Disbun Nagan Raya, Ardinata Ibrahim, menyebutkan, untuk pemulihan lahan sawit rakyat tersebut pihaknya masih melakukan peninjauan kembali permohonan bantuan yang diajukan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya agar sisa lahan sawit rusak milik masyarakat dapat diajukan untuk diperbaiki oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Kabupaten Nagan Raya memiliki lahan sawit seluas 114.389 hektar yang terdiri dari lahan masyarakat 40.115 hektar dan sisanya dikelola oleh perusahaan
Komentar Via Facebook :