Berita / Serba-Serbi /
Legislator Beri Masukan ke KPPU, Mulai dari Budget hingga Kinerja
Rengat, elaeis.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) soal pembahasan RKP dan RKA kementerian/lembaga tahun 2024, evaluasi pelaksanaan anggaran 2022 dan semester I tahun 2023.
Ketika rapat berlangsung, berbagai masukan disampaikan legislator seperti penambahan jumlah kantor wilayah KPPU, peningkatan target capaian indeks persaingan usaha maupun peningkatan peran pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama pada Sekretariat KPPU, Deswin Nur, mengatakan bahwa hal tersebut hanya semerta-merta untuk meningkatkan kinerja pengawasan persaingan usaha di Indonesia. "Masukan motivasi itu supaya manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh rakyat," katanya kepada elaeis.co, Jumat (9/6).
Menurutnya, M. Afif Hasabullah, selaku Ketua KPPU hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut didampingi Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih beserta jajaran pejabat KPPU lainnya pada 7 Juni 2023 lalu.
Anggota dewan Amin dari Fraksi PKS, Nyoman Patra Fraksi PDIP, Muslim Fraksi Demokrat mengatakan, pentingnya KPPU untuk menambah jumlah kantor wilayah guna memperluas lingkup pengawasan sebab saat ini hanya memiliki 7 kantor wilayah.
"Jumlah ini dinilai belum cukup untuk menjangkau 38 provinsi di Indonesia, untuk itu DPR menyarankan supaya KPPU meningkatkan jumlah kantor tersebut. Jika perlu setiap provinsi ada," kata mereka.
Kemudian, Prof. Darmadi Durianto, dari Fraksi PDIP menyinggung soal target indeks persaingan usaha yang dinilai perlu untuk ditingkatkan. Pasalnya berdasarkan RPJMN angka indeks pada tahun 2024 ditetapkan sebesar 5. Target ini perlu diupayakan naik agar lingkungan bisnis dapat menjadi lebih sehat bagi pelaku usaha.
Berbeda yang disampaikan Subardi, dari Fraksi Nasdem dan Intan Fauzi, Fraksi PAN mengungkapkan pentingnya upaya pencegahan karena konstruksi anggaran KPPU lebih dominan pada penegakan hukum khususnya yang berkaitan dengan rakyat banyak dan harus memahami karakter pelaku usaha di berbagai kluster industri.
Pada akhir RDP itu, Komisi VI DPR-RI menyetujui pagu indikatif KPPU pada tahun 2024 sebesar Rp 115.485.314.000, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-287/MK.02/2023 dan Nomor B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 tanggal 10 April 2023.
Komisi VI juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPPU untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 192.562.720.000,- guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan peran lembaga.
Komentar Via Facebook :