Berita / Bisnis /
Industri Perkebunan
Lembaga Ini Dukung Proses Audit terhadap Seluruh Industri Sawit di Indonesia
Jakarta, elaeis.co - Selama ini ada ketimpangan dalam industri perkebunan kelapa sawit yang membuat sekelompok pengusaha sawit menjadi begitu kuat dan mampu menguasai banyak lahan perkebunan.
"Proses yang dilakukan selama ini adalah pengontrolan industri sawit dari sisi hilir sehingga industri perkebunan sawit tetap tidak bisa dikontrol oleh pemerintah," kata Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ukay Karyadi, Selasa (31/5/2022).
Hal itu ia katakan dalam paparan perkembangan harga dan investigasi minyak goreng serta permalasahan kepemilikan lahan yang dilakukan secara daring dan diikuti puluhan jurnalis, termasuk elaeis.co.
Saat itu Ukay didampingi oleh Goppera Panggabean selaku Direktur Investigasi KPPU, Mulyawan Renamanggala selaku Direktur Ekonomi, Marcelian Nuring selaku Direktur Kebijakan KPPU, serta para kepala kantor wilayah KPPU dari seluruh Indonesia.
Kata Ukay, KPPU bersyukur danmendukung ketika pemerintah melakukan perubahan sikap dengan mengeluarkan rencana untuk mengaudit seluruh sektor yang terkait perkebunan sawit, termasuk dari hulu hingga ke hilir.
Pihaknya berharap dengan proses audit itu bisa diketahui kepemilikan lahan perkebunan sawit di Indonesia, baik pemilik maupun luasan lahan kebun sawit yang dimiliki.
"Kami juga mendukung sepenuhnya niat pemerintah yang ingin mewajibkan setiap perusahaan perkebunan sawit, termasuk yang berskala raksasa, untuk ber-head office atau berkantor pusat di Indonesia, tidak lagi di luar negeri," tegas Ukay Karyadi.
Sekadar mengingatkan, niat pemerintah untuk melakukan audit terhadap perkebunan kelapa sawit sudah beberapa kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investigasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan.
Niat melakukan audit itu sendiri awalnya diungkapkan Luhut saat menggelar paparan terkait peraturan menteri perdagangan (Permendag) yang mengatur proses ekspor produk turunan minyak sawit, Senin (23/5/2022).
Paparan itu dilakukan secara daring oleh Kementerian Perdagangan dan dihadiri oleh elaeis.co, setelah pengumuman pencabutan larangn ekspor produk turunan minyak sawit oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (17/5/2022).
Komentar Via Facebook :