Berita / Nusantara /
Lima Pejabat Kemendag hingga Kemensos Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Ekspor CPO
Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Pada Senin (4/7) kemarin, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi baru terkait kasus itu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan, kelima orang yang diperiksa tersebut di antaranya R dan FOH yang merupakan PNS di SM Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kemudian dua pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, yakni MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis dan HK selaku Pj Kepala Biro Perekonomian.
Serta satu pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yakni BS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.
"Kelima saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ungkap Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejakgung telah menetapkan lima orang tersangka, yakni IWW yang merupakan mantan Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag, serta empat petinggi sejumlah perusahaan minyak goreng berinisial MPT, SM, PTA dan LCW alias WH.
Komentar Via Facebook :