https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Lurah Tirta Siak Pekanbaru Mengaku Diperas Oknum Polisi

Lurah Tirta Siak Pekanbaru Mengaku Diperas Oknum Polisi

Ilustrasi uang, net


Pekanbaru, Elaeis.co - Aris Nardi yang merupakan Lurah Tirta Siak mengaku sempat menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Polresta Pekanbaru. Ia dimintai uang sebesar Rp20 juta agar ia bebas dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dinilainya sebagai jebakan.

Aris mengatakan uang tadi katanya untuk membayar administrasi dalam kasus yang menyeret namanya dalam dugaan pungli pengurusan SKGR sebesar Rp3,5 juta.

"Saya tidak pungli. Jika pungli, uang tentu sama saya. Pas kejadian itu saya mau shalat maghrib ke Jalan Cempaka, Kecamatan Marpoyan Damai. Tiba-tiba kendaraan saya dihadang dan saya disergap, handphone dirampas, kunci kendaraan dirampas dan saya dibawa ke Polresta Pekanbaru," katanya, Rabu (24/11).

Ceritanya, sebesar Rp3,5 juta itu diperoleh polisi dari salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari kantor lurah. Dari keterangan warga itu ada seseorang yang menitipkan uang itu kepadanya dan akan diserahkan kepada Aris untuk pengurusan SKGR.

"Saya tidak tahu kalau orang itu kasih uang ke warga. Jadi, Ia diamankan anggota Polresta Pekanbaru setelah terima uang itu. Setelah itu polisi mencari saya," katanya.

Akhirnya Kamis (24/09) Polresta Pekanbaru menangkap Aris usai menunaikan sholat Maghrib di Jalan Cempaka Pekanbaru. Ruangan kerjanya juga turut digeledah petugas.

"Setelah menggeledah kantor saya dan membawa berkas-berkas, saya dibawa ke Polresta. Alasan saya ditangkap kata pak polisi itu karena tindak pidana OTT," sebut Aris.

Meski begitu saat itu Aris tidak ditahan karena barang bukti dibawah Rp5 juta. Namun belakangan Ia justru mengaku dimintai uang senilai Rp20 juta agar bebas.

"Posisi saya sudah tertekan malam itu dan sudah kacau, oknum itu mengatakan berapa ada uang? Kalau sejuta tidak mungkin itu. Istri saya memberikan Rp5 juta dan sisanya Rp15 juta dibayarkan besok," sambung Aris.

Usai kejadian tersebut, Aris Nardi dibebaskan dengan status wajib lapor. 

Terpisah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membantah anggotanya melakukan dugaan pemerasan tersebut.

"Tidak benar. Karena saya sudah selidiki makanya saya bilang tidak benar itu," katanya, Selasa (23/11) kemarin 

Pria Budi mengatakan, dugaan oknum yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau.

"Kan sudah dilaporkan ke Propam, kita tunggu hasilnya. Anggota juga sudah diperiksa atas laporan lurah ini. Kita tunggu hasilnya," tandasnya.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :