https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Mahasiswi UNRI Dilaporkan ke Polda Riau oleh Dekan Fisip

Mahasiswi UNRI Dilaporkan ke Polda Riau oleh Dekan Fisip

Dekan Fisip Unri Syafri Harto melapor ke Polda Riau. Elaeis.co


Pekanbaru, Elaeis.co - Usai dilaporkan ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan pelecehan seksual oleh mahasiswinya, Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI), Syafri Harto memilih untuk melaporkan balik ke Polda Riau Sabtu (6/11).

Ada dua laporan yang disampaikan Syafri ke polisi. Pertama, instagram @komahi-ur yang memposting pengakuan mahasiswi inisial L terkait video pengakuan korban pelecehan seksual. Kedua, mahasiswi L juga dilaporkan terkait pencemaran nama baik dan UU ITE.

Syafri sempat bolak balik ke Polda Riau karena berkas yang disampaikannya belum lengkap. Setelah melengkapi apa yang diminta petugas piket, Syafri kembali datang hingga membuat laporan resmi.

"Tadi ada berkas yang kurang, makamya balik lagi. Kami diminta untuk mengkapinya," ujar Syafri Harto didampingi kuasa hukumnya, Ronal Regen dan Anel Najam Putra.

Laporan Syafri diterima oleh petugas piket, Aipda Yudi Darmawan. Dia mengaku ingin mencari keadilan dan kepastian hukum terkait masalah yang dihadapinya.

"Kami malapor untuk mencari kepastian hukum. Kedua, ini kan terkait nama baik beliau, ya melindungi hak beliau sebagai warga negara," kata Ronal.

Ronal juga menyampaikan, laporan itu juga terkait nama baik lembaga kampus UNRI. Di mana Syafri masih menjabat Dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).

Syafri dan pengacaranya berharap polisi bisa mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan itu. Dua pihak yang dilaporkan, pertama yakni akun @komahi_ur dan mahasiswi L.

"Laporannya terkait ITE dan pencemaran nama baik. Kita harap bisa diungkap fakta-fakta sebenarnya," jelas Ronal.

Ronal mengaku akan melayangkan tuntutan Rp 10 miliar yang dinilai kerugian dialami Syafri atas tudingan pelecehan sekeual. Kerugian itu, kata Ronal, baik secara psikologis dan materi.

"Tetap kita tuntut Rp 10 M. Karena ini pemberitaan sudah bergeming, karena dia dari sisi psikologis dan materi juga," kata Ronal. 

Sebelumnya, dugaan kasus pelecehan seksual itu menjadi sorotan publik karena viral di media sosial. L menceritakan atau Speak Up, atas kejadian pahit yang dialaminya ke instagram.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @mahasiswa_universitasriau itu, L menceritakan kronologisnya.

"Saya mahasiswi hubungan internasional fisip UNRI angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus," ujarnya dalam video itu.

Dalam video tersebut disampaikan juga kronologi dirinya sampai bisa mendapatkan dugaan perilaku tak senonoh dari dosen pembimbingnya tersebut.

Usai viral video pengakuan mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisip UNRI), Syafri Harto, membantah tudingan itu.

Menurut Syafri, video viral yang menuding ia melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Saya tegaskan ini fitnah keji, demi Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan seorang mahasiswi yang saya bimbing seperti video yang telah menyebar di media sosial," ujar Syafri Harto dalam jumpa pers di Pekanbaru, Jumat (5/11).

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :