Berita / Serba-Serbi /
Maling Sawit Tertangkap Tangan Memanen 1 Ton TBS Perusahaan
Bengkulu, elaeis.co - Seorang warga Pematang Tiga berinisial La dijebloskan ke tahanan Polsek Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Bengkulu, setelah tertangkap tangan mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Bio Nusantara Teknologi (BNT).
Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Manogu Simanjuntak mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Rabu (29/3) malam sekitar pukul 21.25 WIB. Menurut keterangan Kapolsek, aksi pencurian diduga dilakukan oleh tiga orang, salah satunya berhasil ditangkap. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 tandan TBS sawit dengan berat total sekitar 1 ton yang diduga hasil curian.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti yang digunakan oleh tersangka, termasuk 1 buah egrek sepanjang 12 meter, 1 unit sepeda motor, 1 buah keranjang pengangkut TBS sawit, dan 1 senter kepala.
'Penangkapan La dilakukan setelah petugas keamanan PT BNT melihat gerak-gerik mencurigakan para tersangka di areal kebun tepatnya di Afdeling II Blok 31, Desa Padang Betuah. Melihat aksi ketiga tersangka, petugas keamanan PT Bio langsung mengamankan salah satu tersangka dan menyerahkannya ke pihak kepolisian," kata Kapolsek, kemarin (31/3).
Akibat kejadian ini, PT BNT mengalami kerugian sebesar Rp 2.392.000. Manogu menambahkan bahwa La akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP. La sendiri masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Pencurian buah sawit itu tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga merugikan petani dan masyarakat yang berkebun di sekitar PT BNT. Hal ini disampaikan oleh Manajer Keamanan PT BNT, Dedi Gunawan.
"Kita harus memastikan bahwa tindakan seperti ini tidak terjadi lagi. Pencurian TBS benar-benar meresahkan dan merugikan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keamanan di sekitar kebun sawit harus ditingkatkan. Hal ini dapat dilakukan dengan memasang kamera pengintai dan pemasangan pagar listrik.
"Kita juga harus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari tindakan pencurian ini," tutupnya.
Komentar Via Facebook :