Berita / Serba-Serbi /
Malingnya Diringkus, Pekerja dan Petani yang Kehilangan Bisa Jemput Motornya Sekarang
Rengat, elaeis.co - Tiga komplotan pencurian dan penggelapan sepeda motor yang menyasar tukang panen atau pekerja yang membersihkan kebun kelapa sawit berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pelaku pencurian berinisial SD alias Iwan (51), merupakan warga yang tinggal di warga Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir. Pelaku lainnya, inisial RA (31) dan RS (30), warga Kelurahan Kuala Keritang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, berperan selaku penadah.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, menyebutkan, pelaku SD menjalankan modus mengajak orang berkerja di kebun sawit dengan menjanjikan upah sebesar Rp 300 ribu per hari. Ketika tawaran itu disepakati dan pekerja mulai bekerja, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli makan dan rokok.
"Saat itulah pelaku membawa kabur kendaraan milik korban ke Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, dan menjualnya kepada penadah," jelasnya dalam konferensi pers, Senin (28/11).
Berdasarkan keterangan pelaku saat diinterogasi petugas, perkebunan kelapa sawit tempat bekerja itu bukan miliknya. "Itu kebun kepunyaan orang lain," sebutnya.
Dia menambahkan, kasus ini terungkap setelah mendapat laporan korban penggelapan sehingga tim opsnal Satreskrim Polres Inhu terus melakukan penyelidikan dan akhirnya 23 November 2022 terangka berhasil diringkus.
"Pelaku utama SD mengaku telah menggelapkan atau mencuri 14 unit sepeda motor dengan berbagai merek di Inhu. Semua dijual pada tersangka RA dan RI dengan harga bervariasi," bebernya.
"Sepeda motor yang menjadi barang bukti ini akan kita kembalikan pada pemilik. Tentunya para korban membawa surat kepemilikan yang lengkap supaya proses administrasi lengkap," tambahnya.
Komentar Via Facebook :