https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Mantan Kades di Inhu Diduga Tilap Duit Jual Beli Kebun Sawit Miliaran Rupiah

Mantan Kades di Inhu Diduga Tilap Duit Jual Beli Kebun Sawit Miliaran Rupiah

Foto: Rachman Ardian Maulana SH MH (sebelah kanan dari depan) saat diskusi bersama petani.


INHU, Elaeis.co - Sejumlah mantan Kepala Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu diduga terlibat dalam penipuan praktek jual beli kebun kelapa sawit di daerah tersebut.

Tidak kurang dari 372 hektare kebun kelapa sawit yang dijanjikan oleh sejumlah mantan Kepala Desa Anak Talang, namun tidak tahu di mana lokasinya. Jika duitkan, sekitar Rp5 miliar masyarakat mengalami kerugian atas ulah oknum mantan Kades tersebut.

Padahal, Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dipegang oleh masyarakat. SKGR itu diterbitkan oleh sejumlah mantan Kades Anak Talang. Namun, sampai kini para pembeli tidak mengetahui di mana kebun mereka.

Ade Fadli, salah satu korban yang tinggal di Desa Kuala Gading mengatakan, dirinya membeli tanah di Desa Anak Talang seluas 20 hektare pada tahun 2010 lalu. Namun hingga kini dia belum mengetahui lokasinya. 

"Transaksi jual beli itu tahun 2010 lalu semasa Kades Syahrul Sidik alias Onggok, dan dilanjutkan dimasa Kades Firdaus. Katanya waktu itu, kebun kami dikelola oleh Koperasi Motah Makmur. Tapi sampai sekarang, saya tak tahu letak kebunnya. Padahal waktu membelinya dulu, kami sekeluarga patungan lo," keluh Ade saat berbincang dengan Elaeis.co, Jumat (15/10).

Rachman Ardian Maulana yang ditujukan sebagai kuasa hukum para korban mengatakan, tindakan oknum mantan Kades itu masuk dalam kategori melanggar hukum. Sebab menurutnya yang dilakukan pelaku menipu para pembeli tanpa mengetahui wujud barangnya.

"Ada ratusan korban yang tertipu. Jika diduitkan lebih Rp5 miliar kerugian para korban. Kami juga menduga ini tidak terlepas dari campur tangan Camat waktu itu," kata dia.

Rachman yang juga Direktur eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indragiri ini menyebut, pelaku waktu itu mengatakan tanah para korban berada di Koperasi Motah Makmur, mitra perusahaan PT Tasma Puja. 

"Kami berencana akan melaporkan para pelaku ke penegak hukum. Kita akan mengusut tuntas dugaan penggelapan jual beli tanah ini," kata dia.

Komentar Via Facebook :