Berita / Nusantara /
Masa Pakai Habis, Tapi Lahan Warga Tak Dikembalikan Perusahaan
Jakarta, Elaeis.co - Puluhan masyarakat Kecamatan Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, berunjuk rasa ke Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (28/6). Mereka menuntut lahannya yang sudah dipakai selama 25 tahun oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit segera dikembalikan.
Menurut warga, pada perjanjian awal kedua pihak sepakat lahan itu dipakai selama 25 tahun dan harus dikembalikan setelah tenggatnya tiba. Nyatanya, setelah kesepakatan berakhir tahun ini, tiba-tiba muncul kesepakatan baru yang tidak diketahui warga dari mana datangnya. Isinya, penggunaan lahan tersebut diperpanjang 5 tahun lagi. Masyarakat pun mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Barat karena mereka sangat membutuhkan lahan tersebut.
Kedatangan puluhan masyarakat itu diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Sy Amin Muhammad Assegaf, serta anggota dewan Suriansyah, Zulkarnaen Siregar, dan Suib.
Amin berjanji akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. “Nanti akan diagendakan pertemuan, tapi hanya beberapa perwakilan masyarakat saja yang ikut. Jangan datang beramai-ramai lagi karena situasi pandemi Covid-19. Cukup perwakilan saja untuk membahas ini. Jangan sampai juga ada tindakan anarkis,” katanya, dikutip Warta Sambas Raya, kemarin.
“Kalau sampai anarkis, nanti tujuannya tidak akan tercapai. Kami pastikan akan fasilitasi untuk menyelesaikan masalah ini, kita agendakan nanti,” Suriansyah menimpali.
Hal yang sama disampaikan Suib. “Kami pastikan akan memanggil perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai ada yang emosi ketika perwakilannya ketemu dengan pihak perusahaan,” pesannya.
Komentar Via Facebook :