Berita / Sumatera /
Masalah Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan di Riau Belum Tuntas
Pekanbaru, elaeis.co - Kesempatan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati), Dr Supardi, dimanfaatkan Gubernur Riau Syamsuar untuk meminta petunjuk terkait penyelesaian terhadap beberapa persoalan yang kini tengah dihadapi oleh Pemprov Riau.
Salah satunya adalah penyelesaian kebun sawit dalam kawasan hutan. Petunjuk tersebut dimaksudkan agar kelak tidak muncul persoalan hukum baru.
"Petunjuk dan arahan dari Kajati Riau sangat kami harapkan untuk menyelesaikan beberapa persoalan hukum yang kami hadapi saat ini," kata Syamsuar melalui keterangan resmi Diskominfo Riau, Senin, (12/9).
Dia menjelaskan, sebelumnya ada kebun sawit seluas 5.000 hektare lebih di Riau dinyatakan masuk dalam kawasan hutan. Masalah ini lantas bergulir ke pengadilan dan sudah ada putusannya.
"Jadi lahan sawit itu dibangun dalam kawasan hutan jauh sebelum UU Cipta Kerja hadir, dan sudah inkrah. Namun sampai sekarang belum ada tindakan apapun," katanya.
Menurutnya, sampai sekarang kebun tersebut masih dimanfaatkan oleh pemiliknya. Pemprov Riau sendiri sejauh ini belum bisa berbuat banyak.
"Oleh sebab itu kami mohon petunjuk dan arahan dari Pak Kajati dalam penyelesaiannya," ulangnya.
Dalam kesempatan itu, Syamsuar juga minta bantuan kepada Kejati Riau dalam upaya penyelesaian sejumlah aset yang bermasalah dengan salah satu pihak swasta.
Komentar Via Facebook :