Berita / Sumatera /
Masih Banyak PKS Langgar Ketetapan Harga TBS
Bengkulu, elaeis.co – Masih banyak pabrik kelapa sawit (PKS) di Provinsi Bengkulu diketahui tidak mematuhi harga tandan buah segar (TBS) yang ditetapkan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Bengkulu. Padahal pemerintah telah menetapkan harga pembelian TBS kelapa sawit di tingkat pabrik minimal Rp 1.440 per kilogram.
Kepala DTPHP Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan mengatakan, banyak PKS di Bengkulu ditemukan masih membeli harga TBS di bawah Rp 1.300 per kilogram.
"Masih banyak PKS di Bengkulu yang membeli TBS di bawah harga ketetapan, padahal mereka harusnya minimal membeli TBS Rp 1.440 per kilogram," kata Ricky, Kamis (11/8).
Menurutnya, PKS yang masih melanggar ketetapan harga TBS ada di Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Selatan. Pelanggar paling banyak berada di Kabupaten Mukomuko, mencapai 13 PKS.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan instansi terkait di daerah agar menegur PKS yang membeli TBS di bawah harga ketetapan. Hal ini dilakukan agar PKS tersebut bisa mematuhi harga yang ditetapkan mengingat pada 11 Agustus 2022 harga CPO telah mencapai Rp 11.105 per kilogram.
"Harga CPO sudah di atas Rp 10.000, masa masih beli TBS di bawah harga ketetapan," tandasnya.
"Kita sudah minta Dinas Pertanian setempat untuk menyurati PKS yang melanggar tersebut," tambahnya.
Ia mengingatkan, ke depan, instansi terkait setempat juga diharuskan memonitoring dan melakukan pengawasan ke setiap PKS dengan tujuan untuk melihat kesungguhan pabrik menyikapi imbauan pemerintah daerah.
Langkah itu dinilai perlu agar tidak ada lagi permainan harga buah sawit dari pabrik yang mencari keuntungan besar tanpa memikirkan nasib petani.
"Kami berharap tidak ada PKS yang memainkan harga TBS lagi di Bengkulu. Karena kalangan petani juga mengeluarkan biaya besar untuk perawatan dan membeli pupuk, itu seharusnya dihargai oleh pabrik kelapa sawit di daerah ini," tutupnya.
Berikut beberapa PKS yang masih membeli harga sawit di bawah ketetapan pemerintah di Bengkulu:
- PT Sapta Sentosa Jaya Abadi: Rp 1.100 per kg
- PT Daria Dharma Pratama: Rp1.320 per kg
- PT Bumi Mentari Karya: Rp 1.360 per kg
- PT Karya Sawitindo Mas: Rp1.300 per kg
- PT Mukomuko Indah Lestari: Rp1.320 per kg
- PT Karya Agro Sawitindo: Rp1.210 per kg
- PT Gajah Sakti Sawit: Rp1.380 per kg
- PT Usaha Sawit Mandiri: Rp1.270 per kg
- PT Surya Andalan Primatama: Rp1.310 per kg
Komentar Via Facebook :