https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Massa Kaitkan Perpanjangan HGU PT EDI dengan Kasus Suap, Perusahaan Belum Merespon

Massa Kaitkan Perpanjangan HGU PT EDI dengan Kasus Suap, Perusahaan Belum Merespon

Masyarakat Kotalama berunjuk rasa di Kantor Bupati Rohul. foto: Yahya


Pasir Pangaraian, elaeis.co - Usai berunjuk rasa di gedung dewan, ratusan masyarakat Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, berdemonstrasi di Kantor Bupati Rohul, Senin (5/6). 

Masyarakat menuntut Bupati Rohul tegas terhadap PT Ekadura Indonesia (EDI) terkait kewajiban membangun kebun plasma seluas 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Sejak mendapat izin sampai mengusulkan perpanjangan HGU ke pemerintah, perusahaan itu tak kunjung menyerahkan kebun plasma kepada masyarakat Kotalama.

Massa juga mendesak Bupati Rohul mencabut rekomendasi perpanjangan HGU PT EDI. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyuapan kepada mantan Kakanwil BPN Riau, Muhammad Syahrir, terkait usulan perpanjangan HGU PT EDI.

Community Development Officer (CDO) PT EDI, Ginanjar Maolid, belum bisa mengomentari aksi masyarakat tersebut. "Kami belum mendapat arahan dari pimpinan pusat," katanya kepada elaeis.co.

Dia juga enggan mengomentari tudingan penyuapan terhadap mantan Kakanwil BPN Riau untuk memperlancar pengurusan perpanjangan HGU. 

"Saya koordinasi dulu, belum ada arahan untuk memberi komentar. Ini masih menunggu jawaban dari pimpinan di Jakarta," ucapnya.

Sekda Rohul, M Zaki, juga irit bicara. Dia tak menanggapi saat ditanya bagaimana respon pemda terhadap tuntutan masyarakat Kotalama.
 

Komentar Via Facebook :