Berita / Sumatera /
Masuk HPK, 100 Hektare Kebun Usaha Tani Kena Coret
INHU, Elaeis.co - Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hulu, Riau memverifikasi KUD Usaha Tani di Kecamatan Lubuk Batu Jaya sebagai calon penerima dana peremajaan sawit rakyat (PSR) pada Jumat (17/9) kemarin. Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas berkas yang diterima dari Surveyor Indonesia (SI).
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan Inhu, Hariyanto mengatakan, verifikasi dilakukan untuk memastikan areal perkebunan sawit yang bakal direplanting sesuai dengan data yang diterima dari SI.
"Data yang kita terima, kebun KUD itu yang bakal di replanting seluas 466,6974 hektar. Jika lokasi berada di dalam kawasan hutan, tidak bisa diterbitkan izin calon penerima calon lokasi (CPCL)," kata Hariyanto kepada Elaeis.co, Sabtu (18/9).
Selain itu, lanjutnya, jika lahan petani yang diajukan lebih dari 4 hektare per KK juga tidak bisa diproses. Soalnya, pihak Dinas takut akan ada temuan dikemudian hari.
Dari hasil verifikasi Dinas Perkebunan memutuskan hanya bisa menerbitkan izin CPCL sekitar 318,6974 hektare. "Ada selisih 100 hektar lebih dari data yang diajukan. Sebab, yang 100 hektare itu masuk dalam kawasan hutan produksi konversi (HPK)," ujarnya.
Sebelumnya, ada tiga Koperasi/KUD yang mengajukan dana replanting melalui SI. Namun baru KUD Usaha Tani yang bisa diverifikasi. Dua lainnya belum bisa, menyesuaikan jadwal.
Komentar Via Facebook :