https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Masuk Kawasan Suaka Margasatwa, Petugas Musnahkan Tanaman Kelapa Sawit

Masuk Kawasan Suaka Margasatwa, Petugas Musnahkan Tanaman Kelapa Sawit

Pondok ilegal logging yang ditemukan petugas. (foto: riau.go.id)


 

Pekanbaru, elaeis.co - Sejumlah tanaman kelapa sawit yang didapati berada di kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Desa Petai, Sungai Lebung, Sungai Kalisin Desa Koto Baru, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dimusnahkan petugas. Bersamaan dengan itu juga ikut dimusnahkan dua pondok.

Peristiwa itu terjadi setelah Tim Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Riau bersama petugas Resort Bukit Rimbang Baling melakukan patroli di kawasan tersebut pada tanggal 14 hingga 16 Februari 2023 lalu. Patroli ini dipimpin Kepala Resort Bukit Rimbang Baling, Ahmad Fitriansyah bersama jajarannya.

Menurut Kepala Seksi BKSDA Wilayah I Andri Hansen Siregar, patroli yang juga melibatkan Kepala Desa Koto Baru terkait pengamanan kawasan SM Bukit Rimbang - Bukit Baling.

Menurut Andri, baru saja memasuki area SM Rimbang Baling, tim menemukan 3 orang yang sedang mengambil kayu untuk tangkai dodos. 

"Petugas langsung memberikan peringatan dan larangan untuk beraktivitas dan berkebun di dalam kawasan konservasi SM Bukit Rimbang Bukit Baling," ungkap Hansen, Jumat (24/2) kemarin, mengutip riau.go.id.

Setelah diberikan peringatan, petugas meminta ketiga warga tersebut segera keluar dan tidak beraktivitas lagi di dalam kawasan. Sebagai pengingat, petugas turut memasang rambu larangan menebang pohon dan merusak kawasan SM tersebut.

Lalu, patroli dilanjutkan melewati sungai Lebung. Hasilnya, ditemukan rambu yang dipasang pada bulan Desember 2022 dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Kemudian, tak jauh dari lokasi tersebut tim menemukan dua pondok perambah dan tanaman sawit. "Kedua pondok tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara tanaman sawit yang berada di sekitar pondok juga dimusnahkan dengan cara dicincang," ujar Hansen.

Tidak hanya itu, tim yang bergerak menyusuri sungai Lebung, kembali menemukan dua pondok illegal logging yang juga langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Atas temuan itu tim melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Koto Baru untuk menelusuri lebih lanjut terkait gangguan kawasan dan segera dilaporkan ke pimpinan untuk penindaklanjutan," pungkas Hansen.
 

 

Komentar Via Facebook :