Berita / Nusantara /
Masyarakat Dukung Pencabutan Izin Perusahaan Kelapa Sawit
Jakarta, Elaeis.co - Sejumlah elemen masyarakat adat Moi yang terdiri tokoh perempuan, tokoh adat, lembaga masyarakat adat, dan organisasi kepemudaan dan mahasiswa, mendukung pencabutan izin tiga perusahan sawit yang dilakukan Bupati Sorong.
Tiga perusahan tersebut adalah PT Sorong Argo Sawitindo dengan luas konsensi 40.000 ha, PT Inti Kebun Lestari dengan luas konsensinya 34.400 ha, dan PT Papua Lestari Abadi dengan luas konsesinya 15.631 ha.
Silas O Kalami, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Malamoi mengatakan, semua elemen masyarakat mendukung pencabutan izin karena kehadiran perkebunan kelapa sawit di wilayah adat Moi tidak memberi dampak positif bagi masyarakat adat dan lingkungan.
“Kami harus belajar dari kehadiran perkebunan kelapa sawit yang sudah beroperasi di tanah Moi seperti di Klamono, Seget, dan Slawati. Adakah pemilik wilayah yang hidup sejahtera? Tidak ada perubahan. Masyarakat hidup menderita di tengah lokasi perkebunan kelapa sawit. Kehilangan tanah, kehilangan ruang hidup masyarakat adat. Lingkungan rusak, air tercemar. Itulah sebabnya kami semua mendukung bupati,” katanya kepada Suarapapua.com.
Dia memberikan apresiasi kepada Bupati Sorong karena dinilai telah menyelamatkan hutan dan masyarakat adat. Menurutnya, segenap elemen masyarakat siap mendukung Bupati Sorong menghadapi gugatan ketiga perusahaan itu di PTUN setempat.
“Kami dari lembaga dan masyarakat adat serta aktivis lingkungan meminta semua NGO, dewan adat, dan pemerintah propinsi ikut mendukung Bupati Sorong dalam melawan tiga perusahan tersebut,” katanya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Moi, Isai Onesimus Paa, menambahkan, dukungan masyarakat adat Moi pada bupati ditandai dengan penandatanganan petisi pada Selasa (24/08) lalu.
“Bupati Sorong tidak sendiri dalam melindungi hak masyarakat adat, beliau bersama seluruh masyarakat adat yang hidup di atas tanah adat Moi,” sebutnya.
“Kami senang karena Bupati Sorong saat ini mempunyai komitmen yang kuat untuk melindungi hak–hak kami sebagai masyarakat adat suku Moi dari ancaman investasi kelapa sawit. Tanah Moi bukan untuk kelapa sawit, tapi tanah Moi untuk kelangsungan hidup generasi Malamoi,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :