Berita / Sumatera /
Masyarakat Minta Pemkab Kampar Selesaikan Sangketa Lahan Sawit di Kepau Jaya
Bangkinang, elaeis.co - Pj Bupati Kampar, Provinsi Riau, H Hambali MH, menerima audiensi tokoh masyarakat dan ninik mamak Kecamatan Siak Hulu, Selasa (23/1). Kedatangan mereka terkait dengan permasalahan konflik lahan yang masih terjadi antara masyarakat dengan perkebunan sawit Ayau di Desa Kepau Jaya.
Tokoh masyarakat Jefri Noer mengatakan bahwa kehadiran mereka mewakili dan atas nama masyarakat untuk menyampaikan permasalahan sangketa lahan dengan perusahaan Ayau. "Kami berharap permasahan ini segera mendapatkan solusi sehingga apa yang menjadi hak masyarakat dan juga perusahan dapat untuk dipastikan," jelasnya dalam rilis Diskominfo Kampar, kemarin.
Datuok Maharajo Besar Kenegerian Buluh Nipis Suardi didampingi Datuok Lelosati Aswir menyampaikan bahwa selain permasalahan sengketa lahan, ada juga ketidaksinkronan antara masyarakat, ninik mamak, dengan Kepala Desa Kepau Jaya.
Menurut Suardi, setiap kegiatan yang dilakukan ninik mamak tidak didukung oleh kepala desa. Ini dibuktikan sewaktu ninik mamak memberikan petonggol atau portal untuk menghambat mobil perusahaan yang mengangkut sawit yang bukan menjadi hak perusahaan. "Tapi kemudian dibongkar oleh pihak pemerintahan desa beserta perangkat lain," sebutnya.
Hambali mengaku sangat bersyukur atas kunjungan dari tokoh masyarakat dan ninik mamak karena bisa mendapatkan informasi terkait permasalahan yang terjadi secara utuh.
"Kami dari pihak pemerintah daerah akan melihat dan juga berdiskusi dengan pihak terkait sehingga apa yang menjadi titik permasahan dapat dikaji dan dicari jalan keluar sehingga hal ini tidak menjadi permasalahan yang terus terusan terjadi," katanya.
Dia berharap masyarakat, ninik mamak, maupun pihak perusahaan, tidak mengambil tindakan dan keputusan sendiri karena bisa menimbulkan hal-hal yang dapat merugikan pihak tertentu.
"Kami dari pemerintah juga akan berusaha mencari titik temu bagaimana permasalahan ini selesai dengan damai dan tidak ada yang dirugikan baik dari pihak masyarakat maupun pihak perusahaan.
Komentar Via Facebook :