https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Mempertanyakan Pulau 'Kontrakan' di Bibir Singapura

Mempertanyakan Pulau

Pulau Nipa yang disebut oleh Ketua Komisi IV DPR telah dikontrakkan kepada asing selama 30 tahun. Padahal pulau itu pulau terluar Indonesia di Provinsi Kepri. Foto: repro


Jakarta, elaeis.co - Rapat Dengar Pendapat (RDP) tiga sekretaris jenderal --- Sekjen KLHK, Kementan dan KKP --- di Komisi IV DPR empat hari lalu itu berlangsung cukup lama, hampir empat jam. 

Ragam interupsi, uneg-uneg hingga permintaan untuk digelar Forum Group Discussion (FGD), menyeruak di sana. 

Soalnya, yang dibahas dalam rapat itu memang Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang kata salah seorang anggota DPR, mereka tidak dilibatkan. 

Sementara isi dari PP itu menyangkut hajat hidup orang banyak. "Lantaran Komisi IV tidak terlibat pembuatan PP, biar pembahasannya lebih dalam, FGD musti dilakukan," pinta drh. Slamet, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.  
 
Anggota Komisi IV yang hadir sepakat soal FGD itu. Namun di ujung acara yang disiarkan langsung melalui kanal youtube komisi IV DPR itu, Ketua Komisi IV DPR, Sudin, justru melontarkan uneg-uneg yang mencengangkan. 

"Ini saya ingatkan KKP, pulau ini pulau terluar di Provinsi Kepulauan Riau, berbatasan langsung dengan Singapura, mungkin hanya 1-2 mil sudah sampai di laut Singapura. Namanya Pulau Nipa," kata kader PDI Perjuangan asal Lampung ini. 

Semula pulau ini kata Sudin kecil sekali, hanya 2,5 hektar. Tapi kenapa disewakan selama 30 tahun ke swasta. 

"Saya bingung, ini pulau terluar, pulau yang harus dijaga, kok disewakan. Biaya membesarkan pulau ini saja hampir Rp3 triliun. Saya sudah 2 kali ke sana. Saya minta kejelasannya apa ini?," pinta lelaki 56 tahun ini. 

Lebih jauh lelaki kelahiran Tanjung Karang ini mengaku kalau dia dapat info bahwa pulau itu disewakan supaya tambat labuh jangan ke Indonesia, tapi tetap ke Singapura. 

"Tambat labuh itu kan mahal. Konon katanya pelabuhan ini juga dijadikan tempat penimbunan BBM. Nanti pada saat rapat kerja, saya minta penjelasan, saya sedih sekali mendengarnya," ujar Sudin. 

Di jaman Menteri Susi kata Sudin, dia sudah pernah mempertanyakan soal pulau ini tapi enggak ada jawaban. 

"Ini konglomerat semua yang bermain di sini. Jadi tolong jangan lupa, kalau lupa kita batalin rapat kerja kita nanti," Sudin nampak serius. 

Dari penelusuran elaeis.co, pulau yang disebut Sudin tadi berada di Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.  

Kini pulau yang direklamasi sejak 2004 itu sudah menjadi seluas 49,97 hektar. Sekitar 43,47 hektar daratan, sisanya laguna. 

Hanya saja, seperti dilansir kompas.com, dari luasan daratan tadi, 28,47 hektar justru diperuntukkan jadi kawasan ekonomi yang dikelola oleh Kementerian Kelautan dan 15 hektar jadi kawasan pertahanan dan keamanan yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan.



 

Komentar Via Facebook :