Berita / Bisnis /
Mendag Janji Sikat Mafia Migor
Jakarta, elaeis.co - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berjanji akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng.
Lutfi memperkirakan, gangguan distribusi minyak goreng di tengah terjaminnya pasokan minyak kelapa sawit dalam negeri bisa terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak goreng.
Untuk itu, Kemendag menggandeng Kepolisian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi.
“Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa eskpor tanpa izin. Kedua hal ini masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya," kata Lutfi dalam keterangannya.
"Tetap yang kami dapat pastikan saat ini, tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi. Kami memiliki data yang terverifikasi, informasi tangki penyimpanan, dan jalur distribusi minyak goreng. Data tersebut siap kami bagikan ke Polri,” tambahnya.
Mendag Lutfi juga memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di masyarakat saat ini bersumber dari distribusi DMO. Ia juga memastikan kebijakan HET tidak akan diubah atau dicabut.
“Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mencabut HET minyak goreng. Kebijakan ini akan terus kami tegakkan. Jika ditemukan ada tindakan-tindakan melawan hukum, kami pastikan akan tuntut," tegasnya.
Komentar Via Facebook :