Berita / Nasional /
Mendag Zulhas Pastikan Tak Cabut DMO Sawit
Jakarta, elaeis.co - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan tidak ada penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) sawit. Itu artinya pelaku usaha tetap harus memasok 300.000 ton minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ke dalam negeri.
"Tidak ada itu," kata Zulhas dikutip dari detikcom saat ditanya usulan penghapusan DMO di Pasar Badung, Bali, Rabu (21/9).
Hal senada dikatakan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra. Dia menyampaikan bahwa DMO sawit akan tetap diberlakukan untuk menjamin kepastian pasokan minyak sawit domestik agar harga terjaga.
"Pelaku usaha pasok ke dalam negeri) 300.000 ton supaya pasokan terjaga dan ini betul realisasinya, kami pantau terus. Hampir-hampir tidak pernah di bawah itu," ujar Syailendra dalam kesempatan yang sama.
Terkait potensi ekspor minyak sawit yang hilang karena DMO masih berlaku, Syailendra mengatakan ekspor masih dapat dilakukan dalam jumlah yang juga besar. "Kalau mereka memasok 300.000 ton, mereka boleh ekspor 2,7 juta ton," jelasnya.
Sebelumnya Ombudsman RI meminta Kemendag mencabut kebijakan DMO kelapa sawit. Pasalnya kebijakan itu dinilai bukan jalan keluar untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di Indonesia.
Ombudsman mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) tentang mal administrasi dalam penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng. Pencabutan kebijakan DMO disebut agar harga dan stok minyak goreng tidak carut-marut lagi.
Komentar Via Facebook :