https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Mengulang Kembali Kisah Lama

Mengulang Kembali Kisah Lama


Pekanbaru, Elaeis.co-Lelaki 48 tahun ini membikin terobosan yang tak biasa di Riau. Tak kurang dari 14 ribu Kepala Keluarga (KK) petani kelapa sawit yang tadinya kelimpungan soal peremajaan tanaman kebun, kini sudah bisa menarik nafas lega. 

Sebab setelah Jatmiko Krisna Santosa menjabat Direktur Utama (Dirut) PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) V, para petani ini baru bisa tertolong. PTPN V jadi bapak angkat para petani ini, kembali.

Kamis tiga pekan lalu, mantan Direktur Keuangan Holding PTPN III meneken kesepahaman dengan lima Pemerintah Kabupaten di Riau, tempat para petani tadi bermukim. 

Penandatanganan itu dilakukan di Desa Kumain Kabupaten Rokan Hulu. Tiga bank milik Negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) --- BNI, Mandiri dan BRI --- juga digandeng. 

Termasuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Gubernur Riau, Syamsuar dan Menteri BUMN Rini Sumarno, ikut menyaksikan penekenan kesepahaman itu.

Untuk biaya peremajaan kebun kelapa sawit tadi hingga sampai pada level Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) III, petani butuh Rp59 juta perhektar. Ini berarti, petani butuh duit Rp128 juta untuk meremajakan dua hektar kebunnya.

Nah, untuk ini, Pemerintah melalui BPDPKS membantu petani Rp25 juta perhektar, cuma-cuma. Maka petani akan kebagian bantuan Rp50 juta. Sisanya, PTPN V yang menjamin utang petani kepada bank milik Negara tadi.

Dengan catatan, petani musti mau PTPN V yang full memenej kebun mereka hingga menghasilkan. "Insya Allah PTPN V punya pengalaman untuk itu. Sebab PTPN V telah terbukti menjadi satu-satunya PTPN yang sukses membina petani plasma. Lalu PTPN V juga punya Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Jadi kelak petani juga enggak akan kerepotan untuk menjual hasil kebunnya. Di sinilah kemudian posisi kami tidak lagi hanya menjadi BUMN yang menghasilkan profit, tapi sudah muncul menjadi BUMN sebagai agen pembangunan," ujar Jatmiko.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :