Berita / Editorial /

'Menjajah' Sawit

Hamparan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. foto: aziz


Meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggelontorkan duit Rp3,6 triliun untuk mensubsidi harga minyak goreng yang sedang gonjang-ganjing, menjadi kisah terkini 'penjajahan' kepada sawit. 

'Penjajahan' yang sudah berlangsung cukup lama adalah menyedot duit sawit mensubsidi pembuatan biodiesel. Konon subsidi ini bukan hanya untuk kepentingan Public Service Obligation (PSO), tapi juga Non PSO (Non Subsidi).  
 
Data BPDPKS menyebutkan, dari program biodisel ada, hingga Desember 2021, sudah sekitar Rp110 triliun duit menggelontor ke pembuatan biodiesel itu.  

Pemerintah pun dapat untung dobel-dobel. Sudahlah tak mengeluarkan duit bikin biodiesel, bisa pula menghemat devisa impor solar sekitar Rp267  triliun.

Dan yang luar biasa lagi, ratusan triliun rupiah duit Bea Keluar (BK) yang selama ini dipungut pemerintah, tak tercoceng alias tak terganggu sedikitpun. Melenggang indah masuk ke kocek pemerintah.  

Kalau alasan memakai duit itu adalah Undang-Undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan, PP nomor 24 tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan serta Peraturan Presiden nomor 66 tahun 2018 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, memang sah-sah saja.

Tapi Sutrisno, kader PDI Perjuangan asal Majalengka Jawa Barat tegas-tegas ngomong; bahwa pasal 11 ayat 1 Perpres 61 tahun 2015 menyebut, cuma lima pos yang boleh dialiri duit yang ada di kocek BPDPKS itu;

1. Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (PKS); 
2. Penelitian dan Pengembangan PKS; 
3. Promosi PKS; 
4. Peremajaan PKS; dan 
5. Sarana dan Prasarana PKS 

Ayat 2 nya kata anggota Komisi IV DPR ini; penggunaan dana termasuk hasil sawit juga untuk kebutuhan pangan, hilirisasi industri perkebunan sawit serta penyediaan bahan bakar nabati biodiesel. 

"Yang ayat 2 ini cuma tambahan. Yang pokok itu ya yang di ayat 1 itu. Gimana kemampuan pekebun kelapa sawit rakyat meningkat biar ke depan menjadi korporasi. Itu yang sangat penting," urai bekas Bupati Majalengka dua periode ini.  

Tapi nasi sudah jadi bubur. Peruntukan duit yang bersumber dari pungutan ekspor minyak sawit dan turunannya itu, hanya seuprit yang menggelinding ke lim pos penting tadi. 

Masih dari data terbaru BPDPKS, sampai Desember 2021, duit untuk;

1. Pengembangan SDM Rp204, 86 miliar, 
2. Penelitian dan Pengembangan Rp389,3 miliar
3. Promosi Rp323,14 miliar
4. PSR Rp6,59 Triliun, dan 
5. Sarana dan Prasarana Rp21,1 miliar.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR 17 Januari 2022, Direktur Utama BPDPKS terang-terangan bilang; kalau saya punya kewenangan penuh, semua duit itu akan saya pakai untuk kepentingan sawit.

Omongan ini menyiratkan pesan bahwa BPDPKS tidak punya kewenangan penuh untuk mengelola dan memanfaatkan duit itu. 

Tapi ada tujuh kementerian yang dikomandoi oleh Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, yang paling berwenang; Kementerian Pertanian, Keuangan, Perindustrian, Perdagangan, Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), BUMN dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. 

Lalu apa yang didapatkan oleh para pelaku sawit atas gelontoran duit yang maha besar itu?

Di level petani; sampai sekarang mereka tidak tersentuh oleh yang namanya penyuluh perkebunan, pupuk bersubsidi, harga yang masuk akal, timbangan yang benar dan sarana jalan dan angkutan yang memadai.

Yang ada; mereka "dipaksa" mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), mengurus sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan ditakut-takuti dengan menyebut bahwa kebun sawit mereka berada di dalam kawasan hutan. 

Sampai saat ini ada sekitar 2,6 juta hektar kebun sawit rakyat berada dalam klaim kawasan hutan itu. Kalau tak ditebangi, dijadikan perhutanan sosial. Begitulah ancaman yang ada.

Gara-gara situasi dan kondisi inilah makanya program PSR yang digadang-gadang sebagai program prioritas Presiden Jokowi itu, terbilang redup. 

Di level perusahaan; banyak kebun kelapa sawit perusahaan dituding bermasalah. Bahkan diklaim berada dalam kawasan hutan. Padahal kebun sawit itu sudah tumbuh sejak lama. 

Maka pertanyaan yang menggelitikpun muncul, kenapa baru sekarang dipersoalkan? Kalaupun ada HGU yang berlebih, bukankah semestinya sedari awal regulator mengawal proses penempatan, pengukuran hingga pengukuhan lahan yang akan jadi HGU itu?

Apes, kelemahan ini justru dibebankan kepada korporasi, dan bahkan banyak kawasan hutan yang sudah dilepas, diklaim lagi menjadi kawasan hutan. Alhasil, muncullah sawit dalam kawasan hutan. 

Kelemahan ini pun dimanfaatkan oleh mereka yang tak suka dengan sawit untuk menghadirkan isu bahwa sawit merusak hutan. 

Celakanya, 'gorengan' ini malah dimanfaatkan oleh oknum lembaga di pemerintahan memuluskan kampanye mereka yang mengobok-obok sawit, agar sawit enyah dari dada bumi pertiwi.

Sepatutnya, pemerintah yang jelas-jelas sudah sangat tertolong oleh sawit --- tertolong oleh pungutan BK, Pungutan Ekspor (PE) dan oleh petani yang selama ini bisa hidup tanpa merepotkan pemerintah --- membalas budi sawit dengan menghamparkan data ilmiah bahwa sesungguhnya dari 190 juta hektar luas daratan Indonesia, kebun kelapa sawit hanya seluas 16,38 juta hektar. 

Semua kebun sawit ini masih sangat bisa dibersihkan dari klaim kawasan hutan lantaran sampai sekarang masih ada sekitar 86 juta hektar tutupan hutan di Indonesia. Luasan ini malah menjadi nomor tiga di dunia setelah Amazon dan Lembah Kongo

Hamparan data ilmiah ini kemudian dipertegas dengan mengatakan bahwa; luasan kebun kelapa sawit tidak akan ditambah lagi, tapi dioptimalkan biar produksi perhektarnya bisa empat kali lipat dari Malaysia (saat ini produksi sawit Malaysia 4 kali lipat dari Indonesia).

Dan soal luasan kawasan hutan tadi, akan segera disesuaikan lantaran Tata Guna Hutan Kesepakatannya (TGHK) dibikin tahun 1980, saat penduduk Indonesia masih berjumlah 150 jutaan. Sementara saat ini --- per Juni 2021 --- jumlah itu membengkak menjadi 272 jutaan. Enggak mungkin manusia menjadi penghuni kawasan hutan!   

Tapi, apa mau dikata, entah kapan kata-kata semacam itu akan terluahkan. sebab; sawit dan hak rakyat atas tanah, memang sedang dijajah!


 

Komentar Via Facebook :