Berita / Bisnis /
Menjerit Karena Asuransi Kredit Bank Riau Kepri
Siak, elaeis.co - Tengku Mashur tidak menyangka, bahwa asuransi kredit mitra Bank Riau Kepri membuatnya makin susah. Soalnya, duit asuransi yang tadinya dianggapnya menjadi tanggungjawab PT Askrindo, ternyata harus diganti.
Mulanya, tahun 2018 lalu, pria yang akrab disapa Anjang ini, memenangkan proyek pembangunan turap tempat pemakaman umum (TPU) di Rupat Kabupaten Bengkalis senilai Rp920 juta.
Tak obahnya seperti kontraktor lain, Mashur pun mengajukan peminjaman sebesar Rp420 juta ke Bank Riau Kepri dengan jaminan sertifikat tanah beserta rumah.
Proses pencairan peminjaman pun lancar tanpa hambatan. Sebab jaminan yang diberikan pria bergelar akademik Insinyur Pertanian ini pun sesuai dengan nilai yang dipinjam.
"Lancar saja waktu itu. Semua proses admistrasi yang diajukan pihak bank saya lengkapi. Termasuk pemotongan duit sekitar Rp8 juta untuk asuransi Askrindo. Jadi, duit pinjaman sebesar Rp420 juta itu langsung dipotong sekitar Rp8 juta untuk asuransi," kata Tengku Mashur saat berbincang dengan elaeis.co di Siak, Senin (7/2).
Setelah mendapatkan duit, proyek pembangunan turap TPU itu pun mulai dikerjakan Mashur. Namun sayangnya, jangka waktu pengerjaan proyek sudah habis hingga akhirnya proyek dihentikan Pemkab Bengkalis masa itu.
"Jadi, masa pekerjaannya habis. Pemkab Bengkalis pun mencairkan dana tidak sampai Rp920 juta seperti nilai pagu proyek. Kalau tidak salah saya sekitar 25-35 persen dari nilai proyek," kata dia.
Habisnya masa pengerjaan kata Mashur bukan salah pihak kontraktor. Melainkan karena geografi proyek yang sulit dan proses administrasi di Pemkab Bengkalis waktu itu yang lambat membikin masa pengerjaan berkurang.
"Ini dibenarkan dan diakui oleh dinas terkait waktu itu. Kalau salah kontraktor, tentu duit pengerjaan sekitar 25-35 persen dari nilai proyek itu tidak dicairkan," kata dia.
Menurutnya, persoalan itu biasa dalam dunia usaha. Namun yang membikin Mashur pusing, kredit pinjaman di Bank Riau Kepri mulai menggerogoti keuangannya.
Sejak diputuskan habis masa pengerjaan itu, dia pun mulai step by step mencicil pembayaran kredit tersebut. Tiba lah waktunya pemanggilan dari pihak bank bahwa kredit pinjaman itu tinggal bunga yang belum dibayar tidak kurang dari Rp60 jutaan.
"Kata pihak bank, tinggal bunganya lagi harus dilunasi. Batangnya sudah lunas. Saya pun berencana melunasi bunga pinjaman itu dan mengambil sertifikat jaminan. Tapi tiba-tiba pihak bank bilang, bayar dulu duit asuransi Rp150 juta yang dikirim pihak Askrindo ke Bank Riau Kepri, kalau ingin tarik sertifikat jaminan," kata dia.
Mendengar hal itu, Mashur sempat naik pitam. Sebab, sepengetahuannya, duit yang ditalangi Askrindo untuk membayar pinjamannya merupakan kewajiban pihak asuransi karena proyek turap TPU itu dinilai gagal.
"Jadi, apa fungsi asuransi kalau duit yang dibayarkan pihak asuransi sebesar Rp150 juta ke bank harus kita bayar lagi ke Askrindo," tanya Mashur.
"Waktu pengambilan 2018 lalu itu, kita bayar lo sekitar Rp8 juta ke asuransi. Artinya, asuransi sebagai jaminan kalau proyek kita gagal, asuransi lah yang bayar sebesar Rp150 juta. Itu tertulis. Nah, proyek kita gagal, tiba-tiba duit yang dibayarkan pihak asuransi kita bayar kembali. Jadi duit yang dipotong Rp8 juta kemarin itu buat apa," tambahnya.
Mashur pun merasa tertipu oleh pihak Asuransi dan Bank Riau Kepri. Dia pun berencana menempuh jalur hukum untuk mengungkap dugaan permainan ini.
"Iya, dalam waktu dekat ini, saya akan bikin laporan, atau menggugat kedua belah pihak lantaran tidak transparan terhadap fungsi asuransi yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri. Duit kita dipotong, tapi entah apa jaminan yang kita peroleh," kesal Mashur.
Komentar Via Facebook :