Berita / Bisnis /
Lindungi Petani
Mentan Surati Gubernur Sentra Sawit
Jakarta, elaeis.co - Pasca pengumuman Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang sementara ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan migor, Rabu (27/4/2022), Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo langsung turun tangan.
Politisi Parta Nasdem ini langsung menyurati seluruh Gubernur dari sentra perkebunan sawit.
Dari informasi yang diperoleh elaeis.co, Kamis (28/4/2022), Mentan dalam suratnya itu mengatakan kebijakan Presiden Jokowi tersebut di lapangan bisa menimbulkan kekhawatiran pihak pabrik kelapa sawit (PKS).
Karena, kata Mentan, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang diproduksi PKS bisa menumpuk di tanki-tanki timbun akibat tidak bisa diekspor.
Mentan khawatir hal itu justru membuat pihak PKS akan mengurangi atau bahkan menghentikan pembelian tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit.
Jika hal ini terjadi, Mentan menilai kondisi itu berpotensi melanggar hasil penetapan harga pembelian TBS produksi pekebun yang telah ditetapkan Dinas Perkebunan tingkat provinsi.
"Padahal penetapan harga TBS di tingkat provinsi sesuai amanah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun," kata Mentan dalam suratnya itu.
Untuk itu, mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini meminta para Gubernur untuk segera mengirimkan surat edaran kepada para Bupati/Walikota sentra sawit.
Tujuannya, kata Mentan, agar perusahaan sawit di wilayahnya untuk memberlakukan harga pembelian TBS pekebun sesuai amanah Permentan 01 Tahun 2018 untuk pekebun mitra dan harga pembelian TBS yang wajar untuk pekebun non-mitra.
"Serta agar memberikan peringatan atau memberikan sanksi kepada perusahaan atau PKS yang memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan perusahaan," tegas Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Komentar Via Facebook :