Berita / Nusantara /
Menyemai Jujur di Lantai Lima
Jakarta, elaeis.co - Hari ini, lantai 5 Graha Mandiri di kawasan Menteng Jakarta Pusat itu nampak beda dari hari sebelumnya.
Deretan nama lengkap dengan tekenan semua yang bekerja di lantai 5 itu, terpampang di banner besar yang menempel di dinding salah satu ruangan kantor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu.
Banner Pencanangan Zona Integritas yang menjadi salah satu bukti bahwa Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan ini sangat berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas; anti suap menyuap, apalagi korupsi.
Upaya ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan bahwa semua kantor di kementerian keuangan musti berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Uniknya, saat membikin pernyataan bersama itu, tak hanya 'orang dalam' yang dilibatkan, tapi semua lembaga yang selama ini bersentuhan dengan aktivitas BPDPKS.
Selain lembaga plat merah, swasta, kampus, lembaga pekebun hingga asosiasi pekebun juga dilibatkan. Ada yang hadir secara langsung, ada pula yang mengikuti lewat zoom.
Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Direktorat Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto dan sederet pejabat lintas kementerian termasuk perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hadir langsung ke acara itu.
Mereka berbaur dengan Dirut BPDPKS, Eddy Abdurrachman, Direktur Keungan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Resiko, Zaid Burhan Ibrahim, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana, Kabul Wijayanto, Direktur Penghimpunan Dana, Sunari dan Direktur Penyaluran Dana, Edi Wibowo.
Eddy Abdurrachman langsung menarik napas lega setelah semua prosesi yang dilalui dalam pencanangan itu tuntas.
"Kami benar-benar ingin bekerja dan melayani lebih baik dan kami ingin dan akan terus membuktikan bahwa mereka yang bekerja di BPDPKS ini adalah orang-orang yang punya integritas tinggi," katanya.
Tak berlebihan sebenarnya jika lembaga yang baru berumur 6 tahun ini bergegas menyematkan pita zona integritas kepada semua pegawainya. Sebab saban tahun, BPDPKS mengelola duit lebih dari Rp40 triliun dan bahkan bisa mencapai Rp60 triliun.
Lantaran banyaknya duit yang dikelola itulah kemudian Kepala Program Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Sugiarto, mewanti-wanti agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPDPKS, agar tidak korupsi dan menerima gratifikasi. "Kalau ada yang memberikan hadiah, silahkan melapor ke KPK," pintanya.
Di satu sisi, Ketua Harian DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gus Dalhari Harahap, sangat senang mendengar pencanangan Zona Integritas yang dilakukan oleh BPDPKS itu.
Tapi di sisi lain, kementerian yang selama ini punya program yang dibiayai dari dana BPDPKS, justru harus lebih punya integritas.
"Sebab kita tahu, selama ini yang punya banyak program itu kan kementerian terkait. Misalnya soal biodiesel di Kementerian ESDM dan PSR di Kementerian Pertanian," katanya.
Lantaran programnya di kementerian, yang punya aturan main tentu kementerian itu. Kalau kementerian bilang pekerjaan sudah beres, maka BPDPKS wajib membayar.
"Nah, apakah item pekerjaan pada program di kementerian itu benar-benar sudah dilakukan dengan menjunjung integritas? Sebab kalau tidak, efek negatif pekerjaan dari hasil program kementerian itu, yang merasakan dampaknya justru orang di BPDPKS lho. Sebab BPDPKS yang membayar," ujarnya.
Komentar Via Facebook :