Berita / Serba-Serbi /
Merasa Diperas, Bupati Kuansing Laporkan Petinggi Kejari
Pekanbaru, Elaeis.co - Andi Putra yang merupakan Bupati Kuansing datangi Kejaksaan Tinggi Riau yang beroperasi di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Jumat (18/6). Didampingi Penasehat Hukumnya, Dedi Fernando, tujuan kedatangan Andi Putra yakni melaporkan seorang oknum Kejari Kuansing atas dugaan pemerasan terhadap dirinya.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Krisnanto, membenarkan adanya laporan yang disampikan oleh Bupati Kuansing tersebut. "Betul, tadi Bupati Kabupaten Kuantan Sengingi memang hadir disini beserta beberapa staffnya," terangnya.
Dikatakannya, laporan pengaduan tersebut disampikan lewat bagian bidang pengawasan. Kendati demikian Raharjo mengaku belum dapat merinci laporan tersebut. Apakah benar terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kejari Kuansing tersebut.
"Saya belum bisa menduga-duga. Karena laporannya secara tertulis belum masuk. Jadi kita tunggu aja apa isi materi pada laporan tersebut di Kejati Riau yang diterima oleh bagian pengawasan nanti," bebernya.
Sementara, Penasehat Hukum Andi Putra, Dedi Fernando membenarkan bahwa kedatangannya dengan orang nomor satu di Kabupaten Kuansing itu bertujuan untuk melaporkan oknum Kejari Kuansing atas dugaan pemerasan terhadap kliennya tersebut.
"Kita datang ke Kejati Riau melaporkan seorang oknum jaksa di Kejari Kuansing yang memeras bapak bupati senilai Rp1 miliar. Pemerasan itu dilakukan melalui oknum pegawai," terangnya.
Dijelaskannya, pemeresan uang Rp1 miliar tersebut bertujuan untuk menghilangkan nama Andi Putra saat menjadi calon bupati. "Pemarasan itu bertujuan untuk menghilangkan nama pak bupati dari surat dakwaan dan akan tidak dipanggil pada persidangan pengadilan Tipikor. Itu terjadi saat masih calon Bupati," terangnya.
"DimintaRp1 miliar tidak dipenuhi kemudian diminta senilai Rp.500 juta juga tidak dipenuhi. Itu dalam kasus korupsi Sekda Kuansing," tutupnya.
Komentar Via Facebook :