Berita / Sumatera /
Minta Pekerjaan, Ibu-ibu dari 4 Kecamatan Blokir PTPN VII Padang Ratu
Gunung Sugih, elaeis.co - Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu berunjuk rasa di akses jalan masuk menuju kantor PTPN VII Padang Ratu.
Ibu-ibu yang ikut aksi damai itu berasal dari 4 kecamatan di sekitar PTPN VII di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Yakni Kecamatan Pubian, Padang Ratu, Anak Tuha, dan Selagai Lingga.
Sejumlah personil gabungan Polres Lampung Tengah, Polwan (tim negosiator), Polsek Padang Ratu, TNI, Brimob, dan Sat Pol PP Lampung Tengah, diturunkan mengamankan demo ibu-ibu tersebut. Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol H.D. Pandiangan, lantas menggelar mediasi di kantor PTPN VII Padang Ratu.
Perwakilan 55 ibu-ibu yang berasal dari 7 kampung lantas mengajukan tuntutan agar disediakan pekerjaan oleh pihak PTPN VII Padang Ratu. Mereka beralasan selama ini suami mereka tidak memiliki pekerjaan padahal tinggal dekat PTPN VII Padang Ratu.
"Ibu-ibu itu mengaku, kalau mereka tidak mengambil brondolan buah kelapa sawit di PTPN VII, mereka mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Pandiangan melalui keterangan resmi yang diperoleh elaeis.co, Rabu (7/6).
"Karena terpaksa akibat desakan ekonomi, ibu-ibu minta agar pihak PTPN VII Padang Ratu tidak melakukan penangkapan kalau ketahuan mengambil brondolan kelapa sawit. Cukup mengamankan brondolan sawitnya saja. Kendaraan yang dipakai mengambil brondolan juga jangan diamankan atau diambil oleh pihak keamanan PTPN VII Padang Ratu," tambahnya.
Sebagai jalan tengah, pihak PTPN VII Padang Ratu meminta semua brondolan sawit yang diambil warga di areal PTPN VII Padang Ratu agar disetorkan kepada pihak Perusahaan. Adapun upah pungutnya akan diberikan sebesar Rp 150 setiap satu kilogram brondolan sawit.
Jika setuju dengan solusi yang ditawarkan itu, warga dipersilahkan untuk mendaftar sebagai pekerja dan akan dibentuk kelompok kerja dalam mengumpulkan brondolan sawit di areal PTPN VII Padang Ratu.
"Tapi ibu-ibu masih belum menerima tawaran PTPN VII Padang Ratu, upahnya dianggap terlalu kecil," ungkap Pandiangan.
Pihak PTPN VII Padang Ratu lantas meminta waktu melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan di kantor pusat dan menunggu jawaban terkait permintaan warga untuk menaikkan nominal upah mengumpulkan brondolan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat bersabar menunggu jawaban. Mari jaga situasi yang kondusif, sampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” imbau Pandiangan.
Komentar Via Facebook :