https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Moratorium Penangkal Isu Deforestasi, Lanjutkan!

Moratorium Penangkal Isu Deforestasi, Lanjutkan!

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit/Reuters


Jakarta, Elaeis.co - Setelah diteken Presiden Jokowi pada 19 September 2018, Inpres Nomor 8 Tahun 2018 sebetulnya jawaban dari isu deforestasi yang kerap digaungkan terhadap kelapa sawit Indonesia.

Direktur Eksekutif Sawit Watch, Inda Fatinaware mengatakan, banyak hal positif yang didapat pemerintah Indonesia selama moratorium sawit berjalan tiga tahun terakhir.

"Moratorium ini, bukan hanya diapresiasi oleh warga Indonesia saja. Tapi di luar Indonesia seperti pasar internasional juga melihat adanya moratorium ini merupakan hal yang baik bagi tata kelola perkebunan sawit Indonesia," kata Inda dalam video wabinar yang ditengok Elaeis.co, Minggu (3/10).

Kalaulah moratorium ini makin diseriusin kata Inda, tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia akan lebih baik lagi kedepannya.

"Menurut saya, adanya moratorium tiga tahun terakhir juga sebagai jawaban atas isu deforestasi selama ini yang digaungkan terhadap kelapa sawit Indonesia," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan, CEO Econusa Foundation, Bustar Maitar, bahwa esensi moratorium ini bertujuan memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Karena menurutnya sebelum adanya moratorium, tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia kurang baik.

"Contohnya, ditemukan perkebunan kelapa sawit, kalau tidak salah saya sekitar 3 juta hektare dalam kawasan hutan yang sebenarnya hal itu tidak boleh," kata dia.

Begitu juga pembukaan perkebunan kelapa sawit di kawasan bergambut yang menurut aturan di Indonesia, lebih dari 3 meter lahan gambut tidak boleh ditemani sawit. 

Belum lagi, kata Bustar, adanya moratorium ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pajak perkebunan sawit. 

"Jadi, saya berasumsi, Inpres moratorium ini sebetulnya tidak ada yang minta atau tekanan dari dunia Internasional. Moratorium ini pure kebutuhan Indonesia," kata dia.

Nah, yang jadi pertanyaan, apakah selama 3 tahun berjalannya moratorium, sektor kelapa sawit di Indonesia sudah maksimal. Kalaulah belum, kata Bustar, pemerintah harus memperpanjang Inpres moratorium sawit dan menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan selama tiga tahun terakhir.

"Pemerintah diharapkan segera melanjutkan kebijakan moratorium sawit. Sebab, menurut saya, di tiga tahun terakhir berjalannya moratorium, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :