Berita / Sumatera /
Muba Berharap Bisa Punya Pabrik Minyak Makan Merah
Sekayu, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-76 tahun 2023 dalam sebuah upacara di halaman Museum Penghulu Muhammad Soleh Kabupaten Muba, Rabu (12/7).
Bertindak sebagai inspektur upacara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro. Kemudian selaku perwira upacara Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muba H Irwan Syazili.
Andi menyebutkan, pemerintah saat ini fokus pada pengembangan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas. Dari sisi peluang, koperasi sektor riil memiliki banyak potensi mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata dan banyak macam usaha lainnya.
"Setiap wilayah kota/kabupaten di Indonesia pasti memiliki potensi unggulan. Baik komoditas, kerajinan, destinasi wisata, atau lainnya. Koperasi sektor riil harus menjadi pemain utama dalam potensi unggulan tersebut. Tujuannya agar manfaat dan nilai tambah yang dihasilkan dapat sebesar-besarnya terdistribusi kembali ke anggota dan masyarakat di wilayah tersebut," jelasnya.
Salah satu contoh sektor riil yang saat ini dikembangkan Kemenkop UKM adalah pabrik Minyak Makan Merah di beberapa provinsi basis sawit. Pabrik tersebut sepenuhnya dimiliki para petani sawit anggota koperasi.
"Dengan pabrik itu, hilirisasi produk dapat dilakukan. Petani sawit tidak lagi hanya menjual Tandan Buah Segar (TBS), namun menikmati nilai tambah dari produk akhir yakni Minyak Makan Merah tersebut," jelasnya.
Dia berharap di Muba bisa hadir pabrik Minyak Makan Merah sehingga hasil panen petani lebih terserap maksimal dan harganya meningkat.
"Komoditas unggulan harus dikembangkan dengan cara demikian. Koperasi bekerja di hulu dan hilir, sehingga nilai tambah tinggi dan manfaat ke anggota meningkat," ujarnya.
Mantan Kepala DLH Kabupaten Muba ini juga menyampaikan, untuk memajukan koperasi di Indonesia dibutuhkan landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi semua pihak baik pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum dan pihak-pihak lainnya. Untuk itulah saat ini Kemenkop UKM tengah menyusun RUU Perkoperasian sebagai pengganti UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
"Dengan substansi yang kaya dan fundamental tersebut, kami meyakini wajah koperasi Indonesia akan berubah 5-10 tahun mendatang setelah UU tersebut disahkan, inilah momentum pemajuan koperasi,"pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama diserahkan sejumlah penghargaan bagi Koperasi Berprestasi tahun 2023 yaitu, KUD Bersama Makmur Desa Srimulyo Kecamatan Tungkal Jaya, Koperasi Medak Makmur Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir, KUD Mandiri Jaya Makmur Desa Banjar Jaya Kecamatan Tungkal Jaya, KUD Jaya Usaha Mandiri Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya, KPKS Suka Makmur Desa Sukadamai Baru Kecamatan Sungai Lilin, dan Koperasi Sereka Bersatu Jaya Desa Sereka Kecamatan Babat Toman.
Lalu KUD Sejahtera Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman, KUD Barokah Jaya Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang, KUD Sumber Tani Mandiri Desa Sumber Harum Kecamatan Tungkal Jaya, KPN Sadar Desa Karang Waru Kecamatan Lawang Wetan, KPN Pengayoman Rutan Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, Koperasi Simpan Pinjam Harum Desa Sugiwaras Kecamatan Babat Toman, Koperasi Maju Jaya Bersama RSUD Sekayu Kecamatan Sekayu, Koperasi Primkop Polres Muba Kecamatan Sekayu dan Primkop Kartika Kodim 0401 Muba Kecamatan Sekayu.
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muba juga menyiapkan berbagai hadiah doorprize yang diundi dan dibagikan kepada peserta dan tamu undangan yang hadir pada upacara peringatan Hari Koperasi Nasional.
Komentar Via Facebook :