https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Mukomuko Kecipratan DBH Sawit, Buruh Perkebunan Jangan Dilupakan!

Mukomuko Kecipratan DBH Sawit, Buruh Perkebunan Jangan Dilupakan!

Sekretaris DPC Partai Gerindra Mukomuko, Eri Yanto. Foto: Istimewa


Bengkulu, elaeis.co - Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu mendapatkan dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp16,8 miliar tahun ini. Pemerintah daerah diingatkan agar tidak melupakan pekerja atau buruh perkebunan sawit.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Mukomuko, Eri Yanto meminta agar pemerintah daerah mengalokasikan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan
bagi pekerja perkebunan.

"Kita bersyukur karena Mukomuko mendapatkan dana tersebut. Namun khusus ke Pak Bupati, kita meminta agar pekerja di perkebunan juga merasakan anggaran tersebut. Sebab, mereka juga berperan agar Mukomuko mendapatkan dana tersebut," kata Eri, kemarin.

Eri mengatakan, dana tersebut memang diprioritaskan untuk infrastruktur sesuai Permenku Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Namun menurutnya pemerintah daerah tidak ada salahnya mengalokasikan anggran itu sedikit untuk jaminan sosial bagi pekerja kebun.

"Apalagi pada Pasal 16 Ayat (5) huruf e dalam PP Nomor 91 Tahun 2023 itu juga mengamanatkan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit," ujarnya.

Eri Yanto berharap Pemkab Mukomuko akan melakukan kajian mendalam terhadap pasal tersebut. Dirinya ingin memastikan apakah alokasi DBH sawit dapat mengakomodir jaminan sosial bagi warga yang berprofesi sebagai pemanen dan pelangsir sawit.

"Upaya ini merupakan langkah proaktif dalam melindungi hak dan kesejahteraan para pekerja yang berkontribusi besar pada industri sawit di daerah ini," ujar Eri.

Pengamat Sosial dan Ekonomi Bengkulu, Win Rizal berharap agar hal yang disampaikan Eri tadi juga bisa diadopsi daerah penghasil sawit lainnya di Indonesia.

Sebab menurutnya, perlindungan sosial bagi pekerja sawit menjadi isu penting dalam menjaga kesejahteraan dan keadilan sosial bagi mereka yang berperan dalam industri perkebunan sawit, yang menjadi tulang punggung ekonomi di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Kami berharap Kabupaten Mukomuko akan menjadi percontohan dalam menentukan bagaimana DBH sawit dapat digunakan secara bijaksana untuk melindungi hak-hak pekerja sawit, sekaligus mendorong pertumbuhan industri sawit yang berkelanjutan. Saran Politisi Gerindra itu akan memiliki dampak penting pada nasib ribuan pekerja sawit dan keluarga mereka di daerah Mukomuko," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :