Berita / Nusantara /
Mulai Hari Ini, DMO Minyak Goreng Sawit Naik 30 Persen
Jakarta, elaeis.co - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan DMO 20 persen. Dan mulai hari ini (Jumat, 11/3) dinaikkan menjadi 30 persen dari volume ekspor minyak sawit mentah dan turunannya.
Lutfi mengatakan, langkah ini dilakukan karena sampai saat ini distribusi bahan baku industri minyak goreng masih belum normal.
"Sampai sekarang masih banyak kekurangan. Karena itu kita ingin memastikan stok bahan bakunya cukup. Supaya industri minyak goreng juga dapat stok yang cukup dan keadaan akan normal kembali," kata Lutfi dalam live streaming BeritaSatu News dilihat elaeis.co, kemarin malam.
Lutfi mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan mulai Jumat (11/3) sampai keadaan normal kembali. "Paling tidak selama 6 bulan ke depan. Kita lihat dulu nanti perkembangannya, apa perlu ditambah atau bagiamana. Intinya sampai normal," ujarnya.
Lutfi menyampaikan sejak 14 Februari-8 Maret 2022 ekspor CPO dan turunannya mencapai 2.771.294 ton dan 126 PE yang diterbitkan kepada 54 eksportir. Dengan demikian, lanjutnya, DMO yang dikumpulkan 20,7 persen berjumlah 573.890 ton.
"Total DMO terdistribusi ke pasaran dalam bentuk minyak goreng curah dan kemasan sebesar 415.787 ton. Dan ini melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi sebulan yang mencapai 327.321. Maka itu saya sebut minyak kita melimpah," terangnya.
Komentar Via Facebook :