Berita / Sulawesi /
Naik Rp100/Kg, Harga Sawit di Sultra Dibandrol Segini
Kendari, elaeis.co - Harga kelapa sawit di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode ini mengalami kenaikan. Dari hasil rapat penetapan harga di Dinas Perkebunan Sultra, komoditi andalan indonesia itu naik sampai Rp100/kg dibanding periode sebelumnya.
Berdasarkan hasil rapat itu, harga kelapa sawit di Sultra dibeli sebesar Rp2.200/kg. Harga ini naik dari periode sebelumnya yang hanya Rp2.100/kg.
"Naik lantaran harga CPO juga bergerak positif. Harga CPO periode ini Rp12.333/kg," ujar Achmad, Ketua Aspek-PIR Sultra, Selasa (30/7).
Baca juga: Bibit Palsu Marak Beredar di Sultra, Aspek-PIR Berharap Ada Pencegahan
Kemudian untuk indeks K periode ini sebesar 83,75%. Sayangnya, penetapan harga di Sultra tidak terperinci sesuai dengan umur usai tanam seperti di beberapa daerah sentra kelapa sawit lainnya. Sehingga petani juga tidak dapat melihat harga yang sesuai dengan usia tanam kelapa sawit di kebunnya.
Sebelumnya, Achmad juga menyayangkan beberapa pihak yang dinilai tidak serius dalam penetapan harga tersebut. Padahal pihak-pihak tersebut merupakan anggota tim penetapan harga di Bumi Anoa itu.
Padahal kata dia, ada regulasi yang mengatur baik rumusan penetapan harga sampai peserta pemangku kepentingan untuk selalu hadir dalam rapat tersebut.
Baca juga: Petani Sayangkan Pihak yang Tak Acuh Terhadap Penetapan Harga Sawit di Sultra
Ketidak pedulian anggota itu kata Achmad, tampak dengan absennya sejumlah pihak saat rapat tersebut berlangsung. Seperti beberapa perusahaan, tercatat ada sedikitnya 8 perusahaan yang masuk dalam tim penetapan harga itu. Namun hanya beberapa perusahaan saja yang rutin mengikuti gelaran rapat TBS.
Bahkan beberapa Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten juga tidak rutin menghadiri rapat tersebut.
"Imbasnya tentu hasil rapat tidak maksimal. Kita sangat prihatin padahal kita punya tujuan yang sama yaitu untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Sultra dengan adanya ketetapan harga TBS Sawit yang transparansi sehingga petani atau pekebun sawit dapat merasa nyaman sebab mengetahui harga yang sebenarnya," bebernya.
"Ini juga untuk kepentingan pelaku usaha pengolahan CPO yakni perusahaan agar dapat berkelanjutan (Sustainable) dalam hal supply chains bahan baku," sambung pria yang juga membidangi Penelitian, Pengembangan, Riset dan SDM itu.
Komentar Via Facebook :