https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Nasib Apes PKSS (2)

Nasib Apes PKSS (2)

Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung, saat mengurai persoalan petani di Serang, Banten, Kamis pekan lalu. Foto: Ist


Banten, elaeis.co – Sejak menjadi Presiden enam tahun lalu, Presiden Jokowi sudah memberi ruang komplit kepada Petani Kelapa Sawit Swadaya (PKSS) untuk menata hidupnya. 

Urusan kelapa sawit dalam klaim kawasan hutan misalnya, tiga tahun lalu Jokowi sudah membikinkan Perpres 88 tentang penyelesaian persoalan tanah dalam kawasan hutan. 

Ini diperkuat pula oleh pasal 17A dan 110B Undang-Undang Cipta Kerja (UUCIKA) yang disahkan persis pada HUT TNI Oktober lalu. 

Tapi itu tadilah, oleh pembantu Jokowi yang mengurus hutan, justru lebih memilih memberi ruang pada oknum Non Government Organization (NGO) berkoar-koar ketimbang menjalankan titah bosnya.

Padahal kalau urusan klaim kawasan hutan ini beres, otomatis program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bakal berjalan mulus, begitu juga dengan wajib Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sebab di dua program ini, syarat utamanya adalah kebun tidak berada dalam kawasan hutan.   

"Roh PSR itu intensifikasi, peningkatan produktivitas tanaman kelapa sawit tanpa menambah luas lahan. Tujuannya supaya produksi PKSS yang tadinya hanya 400-600 kilogram per hektar per bulan, menjadi 2-3 ton per hektar per bulan," Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Ir. Gulat Manurung, MP, C.APO mengurai pada Forum Group Discussion (FGD) "Outlook Industri Kelapa Sawit Indonesia" yang digelar oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di kawasan Serpong, Banten, Kamis pekan lalu.  

Perwakilan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan unsur lain, hadir di acara itu. 

Tapi gara-gara klaim kawasan hutan tadi, hanya segelintir PKSS yang bisa ikut PSR. Kalaupun ada lahan PKSS yang aman dari klaim kawasan hutan, informasi soal PSR ini pula yang mereka tak tahu. 

Di Indonesia, ada sekitar 116 kabupaten kota di 22 provinsi yang menjadi sentra kelapa sawit. Tapi informasi soal PSR tadi sangat minim didapat PKSS.

"Makanya tak aneh kalau PKSS mengganggap kalau duit PSR itu bukan duit hibah, tapi semacam pinjaman yang wajib dikembalikan. Bahkan ada pula yang beranggapan kalau duit PSR itu seperti Multi Level Marketing (MLM)," ujar lelaki 48 tahun ini.

Bank juga kata Gulat sangat minim mengedukasi PKSS, "Bank memposisikan diri cuma jadi penyalur dana hibah. Dari catatan kami di 16 provinsi yang sudah ada PSR nya, cuma Bank Riau Kepri yang menyediakan skema kredit dana pendamping PSR," cerita ayah dua anak ini. 

Lantaran minimnya informasi tadi, PKSS pun makin alergi berurusan dengan bank. "Ciri petani kampung itu kan alergi berhutang ke bank. Kalau bank tak jemput bola, prinsip ini akan tetap seperti itu," ujarnya.  

Oleh minimnya informasi itulah kemudian kata kandidat doktor lingkungan Universitas Riau ini, Apkasindo turun tangan. Semua jajaran pengurus hingga ke Dewan Pimpinan Unit (DPU) --- setingkat kecamatan --- dipecut untuk bergerilya dan berjibaku menemui PKSS demi mensosialisasikan PSR itu dan memberikan edukasi. Apkasindo pun sampai-sampai berkoloborasi dengan Surveyor Indonesia. 

Nah, kalau masih mau serius mengurusi petani kata auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) ini, ada tiga konsep yang disodorkan Apkasindo untuk menuntaskan persoalan PKSS tadi; clearkan klaim kawasan hutan, sosialisasikan PSR dan lakukan pendampingan. 

Urusan klaim kawasan hutan, regulasinya sudah jelas. Tinggal lagi membikin Peraturan Pemerintah (PP) tentang UUCIKA itu dengan benar, jangan lagi terpengaruh dengan para pembenci sawit, biar klaim kawasan hutan segera beres. 

"Enggak susah sebenarnya. Apalagi yang diributkan sekarang kan hanya dosa masa lalu kementerian terkait; lalai. Ada pembiaran abu-abunya batas hutan dan non hutan. Kami hanya mengingatkan bahwa sangat beresiko jika kementerian terkait masih bermain-main tentang ini. Presiden Jokowi sangat peduli dengan persoalan ini, kementerian terkait harus berjibaku paduserasi, sebab yang ada adalah Visi Misi Presiden/Wapres, tidak ada Visi Misi Menteri,” tegas Gulat.  

“Untung saat ini masa pandemi, kalau tidak, saya pastikan PKSS dari 116 kabupaten kota akan turun ke Jakarta. Jadi, lantaran kami belum turun, bukan berarti kami diam. Kami mencatat detik-demi detik apa yang sudah dilakukan oleh kementerian terkait kepada kami petani, sebab kami bukan petani kaleng-kaleng” tambahnya. 

Lantas soal sosialisasi PSR kata Gulat, organisasi petani seperti Apkasindo, Samade, dan Aspek PIR sangat bisa dilibatkan. “Empat tahun PSR berjalan dan selama itu pula organisasi petani terlupakan. Padahal, programnya peremajaan sawit rakyat,” katanya. 

Masih terkait PSR ini, peran media kata Gulat sangat penting, khususnya untuk menampilkan dan menceritakan kebun petani yang sudah sukses PSR, biar bisa merangsang petani lain yang belum PSR. 

Terakhir kata Gulat, kebun petani peserta PSR butuh pendampingan teknis dan non teknis. Untuk ini, peserta beasiswa BPDPKS bisa dijadikan pendamping. 

“Mereka ini adalah anak petani dan buruh tani sawit yang telah lulus kuliah D1 ataupun D3. Sampai sekarang sudah ada sekitar 1800 alumni. Mereka sangat bisa dijadikan garda terdepan percepatan PSR ini. Jangan ikut-ikutan pula mereka diabaikan,” Gulat mengingatkan.

Embel-embel lain yang kemudian diceritakan Gulat adalah tata niaga sawit PKSS. Bahwa sampai sekarang, tujuh dari sepuluh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) masih  melakukan potongan timbangan dan potongan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) dalam penetapan harga TBS kelapa sawit yang sempat viral. 

Di Riau misalnya, BOTL tadi dipotong pabrik sebesar 2,63%. Dari potongan itu, 1% katanya untuk pembinaan petani dan kelembagaannya. Tapi kenyataannya, tak sepeserpun duit itu sampai ke petani. 

"Ada Rp2,9 miliar per minggu duit BOTL itu. Jumlah itu baru dari 10 PKS yang yang ikut penetapan harga di Dinas Perkebunan Riau. Di Riau ada 196 PKS, hitung saja berapa duit BOTL yang bisa digaruk perminggu," katanya.

"Jadi, dari pada meributi pungutan ekspor, lebih baik tata niaga sawit PKSS ini yang diberesi. Kalau dana pungutan yang dikelola BPDPKS, jelas, kami sudah merasakan manfaatnya. Anak petani dan buruh tani bisa kuliah gratis. Mulai dari biaya pendidikan dan biaya hidup ditanggung. Kami dapat PSR, ada juga peningkatan SDM dan sebentar lagi program sarana dan prasarana (Sarpras) sudah jalan pula," Gulat mengurai.

Untuk mengurai persoalan teknis tadi kata Gulat, "Kami mengusulkan kepada Pemerintah supaya sawit dipimpin oleh seorang Dirjen Kelapa Sawit, ini akan sangat mempermudah penyelesaian persoalan sawit," katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Hubungan Internasional DPP Apkasindo, Djono Al-Burhan, MMgt (IntBus), CC. CL yang ikut dalam acara itu mengatakan, kelapa sawit sangat mendukung arah pembangunan Sustainable Development Goals (SDG’s). 

Sebab masyarakat terlibat dalam siklus produksi, khususnya di hulu. Itulah makanya hanya sawit yang mampu memenuhi capaian kriteria SDG's itu.

"Tanpa kelapa sawit, SDG’s sulit diwujudkan. Perlu kita camkan bersama, hanya sawit yang bisa jadi lokomotif ekonomi Indonesia di masa pandemi," tegasnya.*

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :