https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Nekat Curi Sawit, Duda ini Ditinggal Kabur Tiga Temannya

Nekat Curi Sawit, Duda ini Ditinggal Kabur Tiga Temannya

Ari Wibowo (kaus merah), tersangka kasus pencurian buah kelapa sawit. Foto: Borneonews.co.id


Jakarta, elaeis.co - Terdesak untuk memenuhi kebutuhan hidup, Ari Wibowo bersama rekan-rekannya nekat melakukan pencurian sawit.

Pengakuan itu dia ungkapkan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, kemarin.

Diakui tersangka, mereka mencuri buah sawit di Blok R34 Afd V Tualan Estate PT KIU, Desa Kabuau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk mereka jual. Namun belum sempat dibawa, perbuatan mereka ketahuan.

Ari berhasil diamankan petugas keamanan kebun sawit. Sementara tiga rekannya, yakni Eko, Kurdi, dan Bustan, berhasil kabur dan masih menjadi DPO Polsek Parenggean.

"Jika berhasil saat itu, hasilnya mau kami bagi berempat," kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh angkut buah sawit itu seperti dikutip Borneonews.co.id.

Ari dan rekannya sudah memanen 75 janjang buah sawit seberat 955 kilogram milik perusahaan tersebut. Nilainya sekitar Rp 2,6 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan selain buah sawit yakni 2 buah dodos dan 2 buah tojok dari besi.

Dalam kasus ini duda tersebut dibidik dengan pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. 


 

Komentar Via Facebook :