Berita / Internasional /
Nikahi Tiga Pria, Penipu ini Raup Mahar Seratusan Juta
Jakarta, Elaeis.co - Seorang perempuan berusia 30 tahun yang tidak disebutkan identitasnya divonis sebelas tahun penjara karena terbukti memalsukan identitas untuk menikah. Tiga pria dia nikahi dalam waktu bersamaan menggunakan nama yang berbeda.
Wanita itu berhasil menipu ketiga pria yang percaya bahwa dia masih lajang. Dikutip iNews.id dari Gulf News, di pengadilan ketiga pria itu mengaku telah membayar mahar yang totalnya berjumlah BD4.500 atau setara Rp 173,7 juta. Wanita itu lantas menggelapkan uang maharnya.
Pengadilan mengungkap bahwa wanita itu memberikan identitas palsu kepada masing-masing korban. Dia tinggal dengan korban pertamanya selama empat bulan. Pada saat yang bersamaaan dia diam-diam menikah dengan korban kedua.
Setelah menikahi kedua korban, dia menikah lagi dengan korban ketiga. Namun pria yang terakhir itu menaruh curiga padanya setelah satu minggu pernikahan. Perempuan itu lantas ditangkap polisi yang menerima laporan setelah ketiga pria itu mengetahui bahwa istri mereka sebenarnya adalah orang yang sama.
Sang wanita berhasil memikat ketiga pria itu karena dia mengetahui mereka sedang mencari seorang gadis untuk dinikahi. Namun kedoknya terbongkar karena terdakwa membagi nomor yang sama pada ketiganya.
Kepada Jaksa Penuntut Umum wanita itu berdalih dia adalah seorang janda cerai ketika menikahi masing-masing dari korban. Namun, penyelidikan mengungkapkan sebaliknya.
Komentar Via Facebook :