https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Nilai Pungutan Ekspor CPO Kabarnya Bakal Diturunkan

Nilai Pungutan Ekspor CPO Kabarnya Bakal Diturunkan

Ilustrasi kebun sawit (Gimni.org)


Medan, Elaeis.co - Jika benar, ini adalah kabar mengejutkan sekaligus menggembirakan bagi para petani dan pengusaha kelapa sawit. Nilai pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) konon bakal diturunkan.

Bocoran itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto Alsy Hanu, dalam webinar "Peranan BPDPKS Mendorong Petani Kelapa Sawit Suplai Bahan Baku Biodiesel", Kamis (10/6) sore. 

Menurut Darto, penurunan itu bakal diumumkan oleh pihak Kementerian Perekonomian dalam waktu dekat. "Akhir bulan ini, kemungkinan nilai pungutan ekspor CPO akan direvisi oleh pemerintah. Ini informasi yang disampaikan orang-orang di Kemenko Perekonomian ke saya," ungkapnya.

Sebagai informasi, per 10 Desember 2020, PE CPO diputuskan naik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dari USD 5 per ton menjadi USD 55 per ton. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.191/PMK.05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan.

Darto selama ini dikenal gencar mengkritik besaran PE CPO yang dikutip oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sebab, menurutnya, penyaluran dananya lebih banyak untuk program biodiesel yang dikelola perusahaan-perusahaan sawit raksasa bila dibandingkan ke petani sawit. 

"Belum ada kebutuhan yang mendesak yang membuat PE CPO harus diperbesar," ujar Darto.

Apalagi, katanya, SPKS sebagai pendamping petani sawit tidak melihat dampak yang luar biasa yang ditimbulkan dari penyaluran dana oleh BPDPKS ke petani. Program peremajaan sawit rakyat (PSR) tak pernah mencapai hasil maksimal, kelembagaan petani tak kunjung kuat. Begitu juga peningkatan sarana dan prasarana.

PE CPO, kata Darto, justru menjadi beban bagi harga tandan buah segar (TBS) petani sawit yang ikut ditekan pabrik kelapa sawit (PKS). Sebab, PKS harus membayar PE CPO tersebut.

Darto mengingatkan kembali kebijakan Presiden Joko Widodo beberapa tahun sebelum pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres). 

"Ingat enggak waktu Presiden Jokowi bilang ke petani sawit agar jangan menanam sawit saja, melainkan juga tanam jengkol dan lainnya. Saat itu harga CPO dan TBS memang anjlok," kata Darto.

Di saat yang sama, Presiden Jokowi juga memerintahkan Menteri Koordinator Perekonomian, waktu itu Darmin Nasution, untuk tidak memungut dana PE CPO.

"Apa yang terjadi? Secara perlahan tapi pasti, harga TBS petani terkoreksi naik seiring dengan naiknya harga CPO plus tidak adanya kewajiban pengusaha untuk membayar pungutan ekspor CPO," tegas Darto.

Komentar Via Facebook :