Berita / Serba-Serbi /
Nunggak Kredit, Aset Perusahaan Sawit ini Bakal Dilelang
Jakarta, Elaeis.co - Tak kunjung lunasi kredit, aset PT Bumi Desa Sawita (BDS) yang terletak di Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, bakal dilelang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang Rajeskana, mengatakan, perusahaan yang bergerak dibidang kelapa sawit tersebut memiliki tunggakan sebesar Rp 45.413.983.418 kepada Bank BNI. Karena tidak sanggup membayar, maka aset perusahaan tersebut lantas disita oleh pihak bank.
Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kasi Perdata Chairul Fadli dan Masmur Bangun telah melakukan pendampingan kepada Bank BNI untuk melakukan penghitungan nilai aset objek yang dijadikan jaminan oleh PT BDS. Rajeskana ikut mendampingi penghitungan aset tersebut.
“Kesimpulan dari perhitungan aset PT BDS yang dilakukan kemarin, pihak bank menyita aset perusahaan tersebut untuk dilelang,” kata Rajeskana, dikutip AJNN.net.
Menurutnya, kehadiran jaksa pengacara negara dari Sumut disebabkan kredit tersebut diambil oleh PT BDS di bank yang berkedudukan di Sumut. “Karena jaminannya berada di Kabupaten Aceh Tamiang, maka kami ikut mendampingi,” jelasnya.
Selain pihak Kejari Aceh Tamiang, kegiatan penghitungan nilai aset PT BDS juga dihadiri Pemimpin Remedial Recovery BNI Wilayah 01 Prima Junaidi, perwakilan KJPP Febriman, perwakilan Polres Aceh Tamiang dan Sekdes Desa Lubuk Sidup.
Komentar Via Facebook :