https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Orang Sibuk PSR, Ribuan Petani di Riau Ini Malah Gigit Jari

Orang Sibuk PSR, Ribuan Petani di Riau Ini Malah Gigit Jari

Sugeng Haryadi, Ketua KUD Mukti Lestari Desa Kayu Aro Kecamatan Kampar Utara. Foto: Ist


Pekanbaru, elaeis.co - Tak kurang dari 14 desa di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar, Riau, bakal terganjal melakukan peremajaan kebunnya. 

Soalnya sampai sekarang, belum jelas kapan duit mereka yang berjumlah sekitar Rp50 miliar bakal dicairkan Bumiputera, perusahaan asuransi tempat mereka menyimpan duit Iuran Dana Peremajaan Tanaman Kebun (Idapertabun) nya. 

Ada sekitar 3.358 orang pemilik duit tadi. Mereka tersebar di Kecamatan Tapung, Tapung Hulu, Tapung Hilir dan Kampar Utara. 

Para petani kelapa sawit plasma mitra PT.Sinar Mas Group ini mengaku tak tahu harus mengadu kemana. Sebab Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian yang sedari awal sebagai penggagas Idapertabun itu, enggak mau tahu.  

"Sudah kemana-mana kami minta tolong soal duit kami ini, Pak. Termasuk ke Dirjen Perkebunan dan Gubernur Riau. Tapi enggak ada tanggapan. Mereka kayak lepas tangan begitu. Padahal, kami mau ikut Idapertabun itu gara-gara dibilang program nasional nya oleh Dirjen Perkebunan itu," rutuk Sugeng.  

Walau sudah maksimal mengurus duit Idapertabun itu biar cair, kata Sugeng, para anggota malah mulai ngomong tak sedap. 

Ada yang bilang pengurus sudah makan duit lah, ada pula yang ngomong pengurus tak becus mengurus. 

"Itulah yang kami rasakan sekarang ini pak. Wajar sih mereka ngomong begitu. Sebab sampai ada yang sudah meninggal, duit Idapertabunnya tak kunjung cair," ujar Sugeng Haryadi, Ketua KUD Mukti Lestari Desa Kayu Aro Kecamatan Kampar Utara. 

Ketua KUD Tri Manunggal Abadi Desa Tapung Lestari Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Suprojo, tak menampik omongan Sugeng tadi. 

"Kalau duit Idapertabun itu cair, sudah bisalah kami peremajaan kebun. Kami enggak akan ngutang ke bank lantaran kami bisa mencukupinya dari duit bantuan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Tapi lantaran uang kami enggak kunjung dibayar, gimana kami mau ikut PSR?" lelaki 47 tahun ini bertanya. 

Yang membikin Suprojo makin miris, sebahagian duit tadi sebenarnya sudah ada persetujuan pembayaran, tapi enggak juga dibayarkan oleh Bumiputera. 

"Untuk kondisi semacama inilah sebenarnya kami sangat butuh Dirjenbun dan instansi lain untuk menyelesaikan persoalan ini. Tapi semua menghindar," Suprojo kesal. 

Sebelumnya Kepala Departemen Korporasi dan Pengembangan Bisnis AJB Bumiputra 1912, Niken Pratitis menyebut kalau pihaknya tetap akan membayarkan hak petani itu, hanya saja Bumiputera minta mereka bersabar. 

"Sampai kapan kami bersabar? Sampai program PSR habis dan kami tak bisa peremajaan?" Suprojo balik bertanya. 

Anggota Dewan Pakar Hukum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Samuel Hutasoit, SH,.MH,. C.LA berharap Dirjenbun berperan aktif membantu petani biar bisa ikut PSR. 

"Legal standing perjanjian Idapertabun itu ditandatangani oleh Dirjenbun dan Bumiputera. Ini berarti Dirjenbun harus mendesak dan mengambil langkah hukum supaya Bumiputera segera menyelesaikan kewajibannya," pinta lelaki 32 tahun ini.

Dan sebenarnya kata magister hukum Universitas Indonesia ini, kalau merujuk pada perjanjian di Idapertabun tadi, tak ada alasan Bumiputera untuk menunda pembayaran. 

Kalau peremajaan kebun petani terganjal gara-gara dana itu tidak cair kata Samuel, ini sama saja mengganjal program prioritas Presiden Jokowi. 

"Kami Apkasindo sangat konsen dengan apa yang menjadi keluhan petani ini, sebab mereka anggota kami," katanya. 

Seperti dilansir Gatra.com, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, hanya membaca pertanyaan yang dikirim Gatra.com terkait tudingan petani tadi. Sebab sampai berita ini diturunkan, Kasdi tak kunjung merespon pertanyaan itu.  


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :