https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Owalah! Masih Ada Petani Sawit di Siak Tak Tahu Program Sarpras

Owalah! Masih Ada Petani Sawit di Siak Tak Tahu Program Sarpras

Ilustrasi/Reuters


Siak, elaeis.co - Bantuan sarana dan prasarana (sarpras) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sepertinya belum begitu familiar di telinga petani di Kabupaten Siak, Riau.

Pasalnya, masih banyak masyarakat tidak mengetahui adanya program yang bisa membikin jalan ke kebun petani makin kinclong.

Tidak hanya soal jalan, infrastuktur lainnya juga bisa dibikin menggunakan dana BPDPKS. Seperti membikin jembatan ke kebun, bantuan truk hingga membuat pabrik kelapa sawit.

Namun, kebanyakan petani di Kabupaten Siak belum mengetahui adanya program Sarpras ini. Rata-rata mereka hanya tahu program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dananya Rp30 juta per hektare dari BPDPKS.

Padahal, bantuan sarpras diluncurkan oleh BPDPKS sejak 2020 lalu. Program ini diatur melalui SK Dirjenbun Kementan Nomor 144 Tahun 2020 dan ditindaklanjuti dengan keluarnya Peraturan Dirut BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020. 

"Awak baru dengar ada program itu (Sarpras). Baru kali ini pula aku dengar ada program bantuan kayak gitu. Padahal sudah diluncurkan 2 tahun lalu. Entah awak yang baru tahu, entah kurangnya sosialisasi dari pemerintah," kata Iwanta Sembiring, petani sawit asal Kecamatan Lubuk Dalam, Siak, saat berbincang dengan elaeis.co, Jumat (7/10).

Sebab selama ini, sepengatahuan Iwanta, belum ada pihak yang mensosialisasikan program itu ke petani sawit di wilayahnya. "Kayak belum ada. Kalau ada, tentu kawan-kawan petani lain kasih tahu. Tapi entah ya, mana tahu disosialisasikan hanya ke orang-orang tertentu saja, saya kurang tahu," ujar pria 38 tahun ini.

Dia pun berharap agar pemerintah daerah maupun instansi teknis terkait di Kabupaten Siak tidak pelit informasi kepada petani. 

"Jadi begini, kalau ada petani tidak tahu adanya program kayak gitu, berarti kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Mestinya petani semua tahu, bantuannya apa saja, jumlahnya berapa, terus apa-apa syaratnya, kan gitu mestinya," tutur ayah dua anak ini.

 

Terpisah, Anggota DPRD Siak, Azmi SE menyayangkan jika memang betul-betul minimnya informasi terkait hal itu dari instansi teknis untuk petani sawit di Kabupaten Siak.

Mestinya, kata Azmi, pemerintah daerah dan perangkatnya harus jeli apa yang dibutuhkan oleh petani sawit di tengah harga TBS yang belum begitu menggembirakan para petani.

"Saya rasa, harus lebih sering disosialisasikan apa-apa saja program dari pusat untuk petani di daerah. Biar semua petani tahu. Jangan sampai program dari pusat sudah berjalan 3 tahun, petani daerah baru tahu," kata Azmi.

Untuk diketahui, sejak bisa diakses oleh petani sawit Juni 2021 lalu, belum ada petani sawit di Provinsi Riau yang merasakan manisnya bantuan dana Sarpras BPDPKS.

Riau merupakan daerah yang diharapkan bisa menyerap dana program ini, karena memiliki perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia. 

Sebetulnya, ada tiga pengajuan program Sarpras yang tengah dalam proses verifikasi di Provinsi Riau. Yakni Kabupaten Siak, Rokan Hulu dan Pelalawan. Siak dan Rokan Hulu untuk bantuan jalan kebun dan Pelalawan intensifikasi.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau juga telah mengeluarkan rekomendasi teknik (rekomtek) untuk pengajuan bantuan jalan kebun di Kabupaten Siak dan Rokan Hulu. 

Komentar Via Facebook :