Berita / PSR /
Pabrik Minyak Goreng Mau Dibangun untuk Tampung Sawit PSR
Sekayu, elaeis.co - Pemkab Musi Banyuasin (muba), Sumsel, akan membangun pabrik minyak goreng untuk memaksimalkan hilirisasi produk sawit milik petani rakyat. Realisasi rencana Pj Bupati Apriyadi Mahmud itu bahkan mulai menemukan titik terang.
Apriyadi mengaku sangat berhasrat menghadirkan pabrik minyak goreng untuk lebih meningkatkan kesejahteraan petani sawit. "Semua bahan bakunya berasal dari kebun kelapa sawit milik masyarakat," jelasnya melalui keterangan resmi Diskominfo Muba.
Tak cuma memasok bahan baku, menurutnya, petani sawit di Muba yang tergabung dalam KUD didorong memiliki saham di pabrik tersebut. "Alhamdulillah sudah mulai jalan, baru lima KUD, sekarang dalam proses pembangunan," ungkapnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba, Azizah MT menambahkan, pabrik minyak goreng itu direncanakan bakal menggandeng delapan KUD dan pengelolaannya dibawah kendali BUMD Kabupaten Muba. "Rencananya pabrik minyak goreng didirikan di Kecamatan Sungai Lilin," ungkapnya.
Saat ini, lanjutnya, pemantapan pendirian pabrik minyak goreng di Muba terus dibahas dan menjadi konsen utama Pj Bupati Muba. "Pak Bupati juga membuka peluang dengan lebar bagi investor yang ingin berinvestasi dalam pendirian pabrik minyak goreng di Muba," ulasnya.
Dia menjelaskan, alasan Sungai Lilin dijadikan lokasi pendirian pabrik minyak goreng karena di kecamatsn ini menjadi percontohan di Indonesia dalam merealisasikan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada 2017 lalu yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Dan hasilnya saat ini tercatat ada sebanyak seribu ton sekali panen yang dihasilkan di perkebunan kelapa sawit rakyat yang telah dilakukan peremajaan atau replanting di lahan seluas 7 ribu hektare," bebernya.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir MM merinci, dari luasan yang sudah tertanam di Sungai Lilin, sejak umur tanaman 26 bulan sudah produksi dan masyarakat sudah dapat merasakan keberhasilan program PSR. Hingga periode bulan Desember, tanaman menghasilkan (TM) seluas 8.376 hektare dengan produktivitas mencapai 32 ton per hektare per tahun.
"Rata-rata 2,7 ton per hektare per bulan. Harga ketetapan pemerintah sebesar Rp 2.450/kg. Pendapatan bersih rata-rata Rp 13.500.000 per kaveling," paparnya.
"Usia tanaman baru berumur 60 bulan. Tapi perawatan kebun dilakukan benar-benar sesuai standar praktek kebun secara GAP (Good Agriculture Practice), tidak asal bangun kebun," tambahnya.
Menurutnya, para pekebun merasa sangat senang PSR berdampak secara langsung meningkatkan pendapatan mereka. Sedangkan dampak secara tidak langsung adalah efek adanya perputaran uang, meningkatkan pendapatan upah bagi para buruh/pekerja kebun dan masyarakat sekitar wilayah PSR, serta meningkatkan daya beli dan menopang perekonomian bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Muba dan dan masyarakat luas pada umumnya.
"Upaya yang dilakukan adalah melalui penguatan pekebun, menjadikan pekebun dari on farm ke off farm. Koperasi Induk Sawit Lestari yang tergabung dari 8 lembaga pekebun sudah memulai pembangun pabrik kelapa sawit (PKS) sendiri agar dapat duduk bersama sejajar mengelola serta terlibat dalam manajemen pabrik pengolahan kelapa sawit memproduksi CPO," urainya.
Komentar Via Facebook :