https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Paparan Siak Hijau Menggedor Uni Eropa

Paparan Siak Hijau Menggedor Uni Eropa


Bogota, Elaeis.co  - Hadirnya Bupati Siak Provinsi Riau, Alfedri, ke Bogota Colombia, tidak hanya berdampak pada Siak dan Provinsi Riau semata, tapi untuk Indonesia. 

Sebab dengan paparan lelaki 52 tahun itu tentang bagaimana orang Indonesia menjaga alam dan lingkungannya telah membikin orang-orang Uni Eropa yang turun hadir dalam Forum, menjadi terperangah. 

Bahwa di Siak, semua orang sangat peduli dengan lingkungannya, makanya kemudian pemerintah Kabupaten Siak membikin peraturan tentang Siak Hijau. 

Siak hijau telah membikin deforestasi menurun, gambut yang tadinya babak belur telah berubah menjadi gambut yang bermanfaat bagi orang banyak. 

"Kita tahu, luas gambut di dunia ini hanya 3 persen. Namun walau cuma seluas itu, justru mampu menyimpan 30-40 persen karbon. Luasan gambut terbesar di Indonesia itu ada di Siak," kata Alfedri kepada seperti dilansir Gatra.com Rabu (8/5) malam. 

Di Siak, ada sekitar 235 ribu hektar kebun kelapa sawit rakyat yang kini menuju Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). "Ini kita geber untuk membuktikan bahwa kelapa sawit kita adalah kelapa sawit yang memang menjaga alam. Dan dengan ISPO ini pula harganya akan spesial," ujar Alfedri. 

Dan dengan Siak Hijau tadi, kawasan di Siak telah terzonasi. Badan Restorasi Gambut (BRG) kemudian membantu untuk mengelola 4000 hektar lahan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) yang notabene lahan gambut. Luasan itu akan bergerak lebih luas lagi menjadi 10 ribu hektar. 

Tak ada lagi yang namanya konsesi baru di lahan gambut yang ada di Siak. Lahan yang tadinya akan menjadi konsesi perusahaan, kini justru telah menjadi lahan gambut TORA yang paling luas di Indonesia. 

Siak telah membuka mata dunia, bahwa omongan miring yang berseliweran selama ini tentang kelapa sawit Indonesia yang tak bersahabat dengan alam, mulai pupus. Akankah dengan paparan pemerintah Siak di Bogota tadi akan membikin Uni Eropa berpikir ulang untuk melanjutkan kengototannya mempertahankan Arahan Energi Terbarukan II atau yang jamak disebut Renewable Energy Directive (RED) II itu? 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :