https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Pastikan Ekspor Cangkang Sawit Bebas Hama, Barantan Lakukan Fumigasi

Pastikan Ekspor Cangkang Sawit Bebas Hama, Barantan Lakukan Fumigasi

Pihak Balai Karantina Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, sedang melakukan fumigasi terhadap palm kernel yang akan diekspor ke Malaysia. (Dok. Barantan)


Tarakan, Elaeis.co - Pihak Balai Karantina Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan fumigasi terhadap palm kernel atau cangkang sawit milik salah satu perusahaan yang akan diekspor ke Malaysia.

Keterangan resmi yang diterima dari Badan Karantina Pertanian (Barantan), Selasa (10/8), menyebutkan, proses fumigasi dilakukan pada hari Minggu (8/8). “Proses fumigasi dilakukan menggunakan insektisida guna mencegah berkembangnya hama,” kata staf Balai Karantina Tarakan, Pribadi.

Menurutnya, cangkang tersebut diproduksi di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara. Sawit merupakan komoditas andalan di daerah itu sehingga tidak heran kalau menghasilkan banyak cangkang sawit. “Proses fumigasi merupakan hal yang wajib dilakukan terhadap produk ekspor seperti cangkang sawit,” jelasnya.

Ia merinci, jumlah cangkang yang difumigasi sebanyak 1.000 ton. “Sesuai permintaan negara tujuan yang tertera di izin pemasukan negara Malaysia, cangkang sawit yang diekspor dari Indonesia harus diberikan perlakuan berupa fumigasi untuk memastikan tidak ada hama yang ikut terbawa yang dapat menurunkan kualitas produk,” bebernya.

Kepala Balai Karantina Tarakan, drh Akhmad Alfaraby, menambahkan, fumigasi yang dilakukan menggunakan fumigan dengan bahan aktif fosfin (PH3).

“Proses fumigasi dilakukan pihak ketiga, namun tetap dalam pengawasan pejabat Karantina,” ungkapnya.

Prosedur itu, katanya, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 271 tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Karantina Tumbuhan Tertentu oleh Pihak Ketiga.

Komentar Via Facebook :