https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Pastikan Program Migor Tepat Sasaran, Komisi VI Panggil Mendag Pekan Depan

Pastikan Program Migor Tepat Sasaran, Komisi VI Panggil Mendag Pekan Depan

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. (Foto: IG andre_rosiade)


Jakarta, elaeis.co-Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebutkan pihaknya akan mengundang Menteri Perdagangan (Mendag) Muhamad Luthfi beserta jajaran dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI pada Selasa (24/5) mendatang.

Undangan itu dilakukan guna meminta pemerintah memastikan program minyak goreng rakyat yang menargetkan 10 ribu titik penyaluran dapat terdistribusikan dengan baik.
 
“Pak Menteri Perdagangan bilang, ada 702 juta liter yang terkumpulkan dan terdistribusi 551 juta liter, itu laporan Kemendag ke kami waktu DMO dan DPO. Tapi faktanya kan kita merasakan kelangkaan, jangan sampai nanti ada program minyak goreng rakyat ini, ada 10 ribu titik seluruh Indonesia mendistribusikan minyak goreng dengan harga HET Rp14.000 itu dapat laporan yang di atas kertas saja dan tidak real dirasakan masyarakat,” jelas Andre saat menjadi narasumber Diskusi Dialektika bertena 'Bagaimana Sikap DPR Menghadapi Mafia Migor', di Gedung Nusantara III, Senayan, tiga hari lalu.

Politisi Partai Gerindra ini juga menilai, program minyak goreng rakyat ini adalah keputusan win-win solution yang dibuat oleh pemerintah jika benar dapat terealisasi dengan baik. Andre juga menaruh harapan apalagi mengingat pemerintah dalam hal ini sudah mengandeng ID Food Holding pangan dan Bulog dalam menyiapkan titik distribusi.

“Meskipun saya masih menganggap kita masih kalah dengan oligarki, tapi demi kepentingan rakyat pemerintah sudah mengambil keputusan win-win solution terbaik bagi semua pihak,” ujar Andre.

Dalam rapat Selasa nanti, Andre memastikan akan mendorong Mendag mengaktifkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kementerian Perdagangan untuk menindak pelaku yang diduga terkait tindak pidana penimbunan minyak goreng.

“Pemerintah harus tegas sama oligarki, memastikan serius untuk memproduksi minyak goreng curah dan menjual dengan harga HET Rp14 ribu,” tambah legislator dapil Sumatera Barat I itu.

Lebih lanjut, ia juga menilai kebijakan DMO dan DPO sebenarnya sudah tepat, mengingat terjadi surplus minyak goreng yang hampir 11 miliar liter setahunnya.

Namun hanya saja, kata dia, hal itu harus dibarengi juga dengan kebutuhan domestik yang mencapai 5,7 miliar liter per tahun terdistribusi dengan baik dan dengan harga yang sesuai.

“Sebenarnya DPO dan DMO sudah tepat, hanya memang harus tegas, harus laporan yang tepat jangan lagi pemerintah ditipu, dibohongi, peraturannya sebatas macan kertas,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :